Polisi Viral Sombong Kokangkan Senjata Sambil Bilang 'Pacar Kamu Ganteng, Kaya' Bukan Taruna Akpol
Dalam video itu tampak seorang pria muda bertubuh kekar menggenakan kaos coklat, celana coklat dan tas punggung
"Mohon untuk bpk @DivHumas_Polri, kasih tau anak didik njenengan pak, tidak usah sombong sama rakyat, anak didik, juga kalian diagaji oleh uang pajak rakyat," kata akun @kapansarjana_ menambahi kolom thread postingannya.
"Ya ampun kenapa si ini orang seragaman sombong. Dari SD sampe SMA aku seragaman ga ada pernah merasa spesial terus sombong gitu. Heran" kata akun @gayatrirm.
Tindakan yang dilakukan oleh taruna ini oleh warganet disebut telah melanggar aturan tentang Larangan Pamer Kemewahan bagi anggota polri dan keluarganya.
Dilansir dari kompas.com, aturan tersebut merupakan aturan yang diterbitkan oleh Kepolisian Indonesia yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Dalam Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit Prabowo tersebut berisikan tentang peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.
Warganet pun mengaitkan tindakan yang telah dilakukan oleh taruna tersebut dalam videonya dengan 7 aturan larangan kemewahan tersebut.
Dari komentar tersebut, ada pula warganet yang mengingatkan pengguna jaringan sosial lainnya untuk tidak mengatasnamakan tindakan yang dilakukan oleh taruna ini pada nama besar kepolisian
Menurut akun @vigilantgurl, yang seharusnya di kritik adalah sosok pribadi taruna tersebut, bukan membawa instansinya.
Warganet berharap, seragam yang digunakan oleh taruna ini bisa amanah digunakan untuk menolong sesama.
Bukan untuk menyombongkan diri. (Serambinews.com/Yeni Hardika)