Virus Corona di Sumsel

Video : Polda Sumsel Dukung Penuh Penerapan PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih

Penerapan PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih ini nantinya tentu ada kegiatan yang tidak bisa dilakukan seperti berkumpul di tempat keramaian.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia akhirnya menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di dua kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yakni Kota Palembang (PSBB Palembang) dan Kota Prabumulih (PSBB Prabumulih).

PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih ini diputuskan pada hari Selasa (12/5/2020).

PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih akan dimulai pada minggu ini setelah Gubernur Sumsel, Herman Deru menandatangani usulan PSBB dari kedua kota tersebut.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel sangat mendukung pemberlakuan PSBB di dua Kota yang ada di Sumsel yakni PSBB Palembang dan PSBB Prabumulih.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Polda Sumsel mendukung pemberlakuan PSBB ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 yang ada di Sumsel.

"Kepolisian dalam artian Polda Sumsel mendukung penuh kedua tempat yang akan diberlakukan PSBB yakni Palembang dan Prabumulih.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved