Gaji Masih Kecil, Oknum PNS Ini Nyambi Edarkan Sabu, Transaksi Masih Pakai Seragam Dinas
Berdalih gaji sebagai PNS tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang oknum PNS nyambi edarkan sabu.
Tersangka saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin karena tertangkap menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (13/5/2020).
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Berdalih gaji sebagai PNS tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang warga Komplek Sukajadi Indah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diduga menjadi pengedar narkoba.
Pria berinisial IM (30) itu kini sudah ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa.
IM ditangkap bersama temannya, RJ (23), dimana keduanya ditangkap saat akan bertransaksi.
• BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Naikan Iuran BPJS Kesehatan
IM masih mengenakan baju PNS ditangkap saat berada di Jalan Talang Betutu Lama, SDN 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Senin (11/5/2020) pukul 11.00.
Ketika itu, tersangka sedang menunggu pembeli di sekitar SD.
"Satu bulan terakhir ini dan baru mau coba-coba jadi pengedar. Sebenarnya untuk tambahan penghasilan, karena aku anggap gaji PNS masih kurang," kata IM, saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (13/5/2020).
Menurutnya, belum ada keuntungan yang diperolehnya selama menjadi pengedar sabu selama sebulan.
Karena, ia hanya meneruskan narkoba yang diperolehnya dari sang teman yang ada di Palembang untuk menjual sabu tersebut.
Tersangka mengaku, mau menjadi pengedar karena keuntungan yang dijanjikan dari sang teman.
Terlebih, sudah 5 tahun menjadi PNS belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Gaji masih kecil, makanya mau jadi pengedar. Tetapi belum dapat untung, karena baru. Biasa transaksi di situ, katanya aman. Makanya aku transaksi di situ," katanya.
• Swab Test belum Keluar, 2 PDP Asal Palembang yang Meninggal Dunia Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket sedang dan paket hemat.
Sabu ini, ditemukan di dalam tas sandang yang dibawa tersangka saat menunggu pembeli.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni, menuturkan kedua tersangka yang diamankan Polsek Talang Kelapa Banyuasin ini merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
"Kami mendapat informasi masyarakat bila di SD 12 itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari situ, dilakukan penyelidikan dan memang ada dua orang yang ditangkap.
Ternyata, salah seorangnya oknum PNS yang bertugas di Kelurahan Sukajadi Talang Kelapa.
Saat diamankan, tersangka juga masih mengenakan baju PNS," katanya.