Virus Corona di Sumsel

Bebas Lewat Asimilasi Covid-19 Begok Kembali Masuk Penjara untuk yang Ketiga Kali

"Korban aku ajak menjual aki bekas, setelah menjualnya aku mengajak korban untuk mengisi minyak di SPBU.

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/BAYAZIR Al RAYHAN
Begok (Baju putih) saat diamankan di Polsek Kemuning, Rabu (13/5/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Bebas mudah lewat Asimilasi Covid-19, tak membuat Begok (25) bersyukur, justru dia menganggap itu sebagai bonus dan kembali masuk penjara.

Pasalnya, Bebas Lewat Asimilasi Covid-19 Begok Kembali Masuk Penjara, dia bebas dari program asimilasi Covid-19 di rutan Pakjo Palembang beberapa waktu lalu.

Begok kembali ditahan bahkan untuk yang ketiga kalinya.

Dia tertangkap setelah melakukan Penggelapan Motor dengan modus mengantar dan meminjam motor korbannya.

Diakui warga Jalan Kuburan Nasrani Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini, saat bertemu korbannya dia langsung terpikir untuk menipunya dan melarikan Sepeda Motor.

Dia tak berpikir jika tindakannya itu akan membawanya kembali masuk Penjara, setelah bebas lewat program asimilasi Covid-19.

"Korban aku ajak menjual aki bekas, setelah menjualnya aku mengajak korban untuk mengisi minyak di SPBU. Ketika di SPBU itulah aku pinjam motor dan aku tinggalkan dia di SPBU," kata Begok saat diamankan di Polsek Kemuning, Rabu (13/5/2020).

Motor korban yang dilarikan tersangka pada Sabtu (2/5/2020) pukul 17.30 di SPBU Jalan R Sukamto Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang tersebut diketahui langsung dijual oleh tersangka.

Motor tersebut diketahui dijual tersangka di kawasan Plaju seharga 3,5 juta.

Dari uang tersebut tersangka menggunakannya untuk senang-senang.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan tersangka ditangkap saat berada di salah satu kosan yang ada di Kemuning.

Sementara itu, dari laporan korban sebelumnya, ternyata pelakunya orang yang pernah ditangkap anggota Polsek Kemuning Palembang.

"Ini untuk ketiga kalinya tersangka kami tangkap. Antara kasus pertama, kedua dan ketiga berbeda-beda," kata AKP Robert

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved