Berita Empatlawang

Seorang Pengedar Narkoba Ditangkap di Depan Lapas Empat Lawang, Kalapas: Padahal, Sudah Kami Periksa

Menurut Ridwanto pihaknya juga tidak mengerti persoalan sebenarnya bagaimana, padahal petugas sering memeriksa narapidana.

Penulis: Awijaya | Editor: Refly Permana
Handout
Tersangka Rudi Supriyanto (34) diduga kurir narkoba ditangkap di depan Lapas kelas II b Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Senin (11/5/2020) 

SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Rudi Supriyanto (34), salah seorang warga Kikim Barat, Kabupaten Lahat, ditangkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang persis di depan Lapas kelas II B Empat Lawang, Senin (11/5/2020)

Rudi ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang lantaran diduga menjadi kurir barang haram tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ridwanto selaku Kepala Lapas II B Empat Lawang mengaku sangat kaget.

BAYI Gajah Bobot 82,5 Kg Ini Diberi Nama Covid, Lahir dari Induk Betina Nina dan Induk Jantan Kodir

Menurut Ridwanto pihaknya juga tidak mengerti persoalan sebenarnya bagaimana, padahal petugas sering memeriksa narapidana.

"Kami juga tidak ngerti sebenarnya bagaimana itu. Padahal pagi sudah diperiksa dan digeledah.

Bahkan malam kami geledah lagi, hasilnya nggak ada," terang Ridwanto dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (12/5/2020)

Ridwanto kembali menjelaskan bahwa pemeriksaan di Lapas sangat sering pada pagi bahkan malam.

Kapolres Empat Lawang Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Rusdiyanto, menjelaskan kejadian penangkapan itu, menurut Rusdi penangkapan tersebut pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 16:30 Wib.

Atas informasi dari masyarakat bahwa di depan lapas kelas II B Kabupaten Empat Lawang sering terjadinya transaksi Narkotika oleh terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan oleh anggota dan dipastikan bahwa informasi masyarakat itu benar adanya.

Selanjutnya sekira pukul 16.00 Wib, kemudian Kasat res narkoba dan Kanit Opsnal beserta anggota opsnal res narkoba mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut.

 Pengaturan Lalin di Malam Takbiran Fleskibel, Jembatan Ampera belum Diputuskan Ditutup atau tidak

   Pria di Malang Bacok Satu Keluarga di Rumah, Bayi 2 Tahun Tewas, Pelaku Ditangkap Dibawa ke RS Jiwa

Selanjutnya berhasil mengamankan satu orang yang hendak melarikan diri kearah lapas kelas II b Empat Lawang, setelah berhasil diamankan langsung dilakukan penggeladahan pakaian dan badan tersangka.

Pada saat digeledah di kantong celana depan sebelah kiri dan didapatkan satu kotak rokok dan setelah dibuka berisikan satu kantong plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dengan Barang Bukti (BB) satu kantong ukuran sedang dengan berat bruto 13,43 gram dan satu buah kotak rokok

Rudi mengaku barang haram itu didapatkannya dari seorang

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved