Berita OKI
Pembobol Kontrakan dan Mengambil 5 Ponsel Karyawan PT. Waskita Karya Diamankan Tim Macan Komering
Tim Macan Komering Polsek Kayuagung berhasil meringkus pelaku pembobol kontrakan untuk mencuri handphone milik seorang Karyawan PT. Waskita.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tim Macan Komering Polsek Kayuagung berhasil meringkus pelaku pembobol kontrakan untuk mencuri handphone milik seorang karyawan PT.Wakskita Karya dan teman-temannya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku yang melancarkan aksinya pada bulan April lalu berhasil menggondol 5 buah handphone dalam satu kontrakan sehingga para korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kabag Humas, AKP Iryansyah membenarkan kronologi penangkapan terhadap pelaku.
"Ya benar, pada Selasa (5/5) sekitar pukul 15.30 WIB tim macan komering Polsek Kayuagung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian,"
"Pelaku Febri (21) merupakan warga Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung, yang pekerjaannya ialah kuli panggul," ungkap Iryansyah, Jum'at (8/5/2020).
Peristiwa yang menimpa seorang PT Waskita Karya sebagai pelapor atau sebagai salah satu korban ini terjadi pada 25 April 2020 di kontrakan tempat ia tinggali yang beralamat di Perumahan Palem Agung Kelurahan Kutaraya, kecamatan Kayuagung.
"Pelapor atau salah satu korbannya atas nama Joni Purnomo (38) seorang Karyawan PT.Waskita Karya dengan alamat Jalan Barong Bakungan Kec. Belaga Kabupatem Banyu Wangi Jawa Timur, dan disini mengontrak bersama teman-temannya," bebernya.
Dikatakan Iryansyah, peristiwa pencurian tersebut kala itu pukul 02.00 WIB korban baru menyadari bahwa kontrakannya telah dimasuki pelaku dan handphone milik dirinya dan teman-temannya telah raib dicuri pelaku.
• Ada Kebanggaan dan Tantangan Tersendiri yang Dihadapi Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Eko Indra Heri
• Pansus DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019
• Jembatan Gantung Hanyut, 50 KK Warga Talang Kekasan Kecamatan Kisam Ilir OKU Selatan Terisolir
"Jadi cara pelaku tersebut yaitu masuk melalui jendela bagian depan rumah kontrakan saat para korban sedang tertidur, lalu pelaku mengambil lima buah handpone milik pelapor dan teman-temannya dengan berbagai macam merk," jelasnya.
Atas kejadian pencurian yang terjadi tersebut, salah satu korban membuat laporan ke kantor polsek Kayuagung dan anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mendapat data dan informasi pelaku.
"Atas kerja keras yang dilakukan personil hingga mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Macan Komering yang dipimpin oleh Kapolsek Kayuagung AKP Tarmizi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti," pungkasnya.
Namun saat dilakukan interogasi singkat, Iryansyah menambahkan bahwa pelaku Febri alias Gepeng tidak melakukan aksinya sendirian, ia dibantu oleh rekannya yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Karena aksi pencurian yang dilakukan itu melibatkan dua orang pelaku, maka rekan pelaku yang sudah tertangkap masih dalam pencarian namun data lengkapnya sudah kita kantongi," tandasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti 5 buah handphone berbagai jenis telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Kayuagung.
"Pelaku selanjutnya akan kita lakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.