Lihat Motor Terparkir, Napi Asimilasi di Palembang Ini Pulang Ambil Obeng, Baru 3 Hari di Luar

Baru menghirup udara bebas karena mendapatkan program asimilasi dari pemerintah, Meibi (26) terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Tersangka Meibi diamankan di Polsek Kemuning usai tertangkap mencuri motor, Rabu (6/5/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Baru menghirup udara bebas karena mendapatkan program asimilasi dari pemerintah, Meibi (26) terpaksa berurusan kembali dengan pihak kepolisian.

Warga Jalan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang ditangkap pihak kepolisian lantaran mencuri motor.

Diketahui pasca diamankan pihak kepolisian, tersangka beraksi seorang diri saat merampas motor milik korbannya yang berada di Jalan Kelinci, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Rabu (22/4/2020) pukul 04.00.

KABAR DUKA Ayah Nikita Willy Meninggal, Dimakamkan dengan Standar Covid-19, Sang Artis Curhat Pilu

Berbekal obeng, tersangka yang melihat posisi motor terparkir di depan rumah langsung mengambil motor korbannya dan kemudian kabur.

"Aku makai obeng, sebelumnya itu jam 04.00 aku memang lewat daerah tersebut.

Melihat ada motor di depan rumah, aku kembali lagi ke rumah untuk ngambil obeng, kemudian aku datang lagi ngambil motor itu," kata Meibi, saat diamankan di Polsek Kemuning, Rabu (6/5/2020).

Setelah berhasil mengamankan motor tersebut, tersangka langsung membawa motor tersebut dan menyembunyikannya di rumah pamannya.

Ketika tersangka keluar dan membawa motor curian tersebut, korban mengenali motor miliknya yang dibawa oleh tersangka dan korban langsung melapor kepada Polsek Kemuning.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka diketahui berada di wilayah Sako bersama motor hasil curian yang dikendarainya.

Sebelum Wafat, Didi Kempot Ternyata Pernah Ngomong Ingin Umrah, Datang ke Gus Karim Curhat Begini

Ketika itulah, tersangka akhirnya ditangkap bersama motor hasil curian yang dikendarainya.

"Aku divonis tiga tahun, baru bebas karena asimilasi tiga hari sebelum maling.

Aku memang cari motor dan ketika melihat ada motor yang diparkir langsung aku eksekusi. motornya rencananya aku pakai sendiri," kata Meibi.

Kapolsek Kemuning, AKP Robert, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arlan, mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan.

"Tersangka ini pernah kami tangkap dengan kasus yang sama dan sekarang kembali berulah dan pengakuannya baru bebas karena mendapatkan asimilasi," kata AKP Robert.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved