Kronologi Driver Ojek Online Protes ke Polisi, Antre Berjam-Jam Pembagian Nasi Kotak Tapi Dibubarkan
Kami mau makan apa. Anak istri makan apa. Kalau hanya ada orang dermawan mau memberi sekotak nasi untuk berbuka saja dilarang sama polisi itu.
SRIPOKU.COM-Sudah lama mengentre, puluhan driver ojek online ini harus menelan kekecewaan.
Sebab, mereka yang sedang mengantre pembagian nasi kotak oleh manajemen Bank Mayapada di jalan Gubernur Suryo, Surabaya itu, tiba-tiba saja dibubarkan oleh polisi, Rabu (6/5/2020).
Kondisi inilah yang membuat Para driver ojek online itu pun meluapkan kekecewaan mereka kepada polisi.
Sebab, para ojol yang mengaku sepi orderan itu sudah mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan pembagian nasi kotak. Namun kemudian dibuarkan oleh polisi.
"Sehari orderan tidak ada. Kami mau makan apa. Anak istri makan apa. Kalau hanya ada orang dermawan mau memberi sekotak nasi untuk berbuka saja dilarang sama polisi itu. Polisi beraninya cuma sama orang sipil," katanya.
Kekecewaan mereka dilampiaskan kepada Kapolsek Genteng, Kompol Anggi Saputra.
"Sampean ini polisi, bisa makan, kalau kami. Masak hanya sesuap nasi saja pakai dilarang seperti ini," ujar driver ojol lainnya. Melihat desakan ojek online itu, Anggi bergeming. Ia bahkan terlihat tenang dan tetap mengimbau driver online untuk segera pergi.
Saat dikonfirmasi, Anggi mengatakan, bahwa ia hanya bertugas melakukan pengawalan terhadap program PSBB yang sudah diberlakukan di Surabaya khususnya.
"Prinsip selama PSBB dan covid tidak boleh ada pembagian sembako ataupun takjil on the spot. Kalau memang mau berbagi, langsung door to door," kata Anggi. Pembagian nasi kotak jelang berbuka itu pun akhirnya dilakukan di dalam area Bank Mayapada. Hal itu untuk menghindari kerumunan masyarakat lebih banyak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Driver Ojek Online Kecewa, Berjam-jam Antre Pembagian Nasi Kotak tapi Dibubarkan Polisi", https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/21360611/driver-ojek-online-kecewa-berjam-jam-antre-pembagian-nasi-kotak-tapi?page=2.