Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut Ketua Umum PSSI Dihadirkan dalam Sidang Kasus Peyiraman Air Keras
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai peristiwa penyiraman air keras, Iwan Bule sebelum menjabat ketua PSSI menjabat Kapolda Metro Jaya
SRIPOKU.COM -- Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan terjadi Iwan Bule sebelum menjabat ketua PSSI menjabat Kapolda Metro Jaya.
Menurut Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian Mochammad Iriawan yang saat ini menjabat ketua PSSI perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras.
Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Iriawan atau akrab dipanggil Iwan Bule itu sempat menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.
"Menurut saya, sangat relevan dari awal kita mendorong betul supaya nama ini dari awal muncul," kata Saor Siagian dikutip BolaSport.com dari Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).
• Beri Balasan Diluar Dugaan Setelah Ditendang Totti, Mario Balotelli Ungkap Alasan Sebenarnya
• Dapat Lampu Hijau Dari Pemerintah Italia, 20 Klub Serie A Sepakat Selesaikan Kompetisi Musim Ini
• Kalahkan Persib & Persija, Sriwijaya FC Jadi Tim Pertama Bisa Rebut 2 Gelar Bergengsi di Satu Musim
"Bahkan dia juga pernah mengatakan maksudnya Iwan Bule yang menawarkan supaya Novel itu dikawal oleh kepolisian, karena dia ditarget," imbuhnya.
Saori Siagian menyebut Iwan Bule saat itu menjadi penanggung jawab keamanan di Jakarta.
"Yang mana saudara Novel bertempat tinggal dan bekerja. Locus dari peristiwa itu kan di bawah kendalinya dia," ujarnya.
Saor berharap dengan nanti kehadiran Iwan Bule dalam persidangan akan membuka jalan kepada pelaku utamanya.
"Jadi karena ini sudah dinyatakan di persidangan, ini kita harap betul bahwa hakim menggali kebenaran materiil sehingga terungkap siapa sesungguhnya aktor di belakang dari peristiwa penyiraman air keras," katanya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menyampaikan soal kejadian pasca penyiraman air keras dalam sidang lanjutan, ia menjadi saksi.
Novel menyatakan setelah ia diserang, ia menghubungi Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Dikatakan Novel, Tito saat itu bakal menyampaikan kepada jajarannya untuk ditindaklanjuti.
"Tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro. Saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," kata Novel di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).
Dikatakan Novel pertemuan itu terjadi di rumah sakit saat ia dirawat. M Iriawan menyesalkan persitiwa itu dan di saat itu, Novel mengatakan Iriawan sempat menyebut nama.
"Beliau seperti merasa kecolongan. Beliau menyebut beberapa kali nama orang yang beliau sebut jangan-jangan ini," ujar Novel.
Kuasa Hukum Novel Baswedan Dorong Komjen Iriawan Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras."