Mayat Perempuan di Dwikora
Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Kosan Jalan Dwikora Sempat Berencana Pulang ke Bengkulu
Penemuan mayat di salah satu kosan yang berada di Jalan Dwikora 2, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Rabu (29/4/2020)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penemuan mayat di salah satu kosan yang berada di Jalan Dwikora 2, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Rabu (29/4/2020) pagi diduga sudah hampir tiga hari.
Identitas mayat diketahui bernama Desmadasari (40), salah satu pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang yang merupakan warga Bengkulu.
Pihak kepolisian dari Polsek IB I yang mendapatkan laporan dari warga langsung turun ke lokasi kejadian.
• Bantuan Sembako di Muaraenim Belum Tersalurkan, Sekda: Kita tidak Mau Berhadapan dengan Hukum
• Video: Bupati Di Daerah Ini Tetap Bolehkan Warganya Mudik Meski Resmi Dilarang Presiden Jokowi
• Musirawas Masuk 10 Besar Nasional Penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2020
Menurut Desi yang merupakan saudara korban, ia mendapatkan informasi dari LBH Palembang yang mengatakan bahwa alhmarhum meninggal dunia.

Dikatakannya almarhum terakhir kali kontak dengannya pada hari minggu lalu dan mengatakan bahwa penyakitnya kambuh.
"Terakhir komunikasi hari Minggu katanya maagnya kambuh," kata Desi.
Selain itu, dikatannya almarhum berencana untuk pulang ke Bengkulu dalam waktu dekat ini.
Akan tetapi karena adanya corona akhirnya niat untuk pulang dibatalkan.
"Memang ada rencana waktu itu mau pulang ke Bengkulu tapi karena Corona jadi tidak bisa," jelas Desi
Saat ini jenazah korban tengah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.