Mayat Perempuan di Dwikora
Di Mata Tetangga Kos, Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Dwikora 2 Dikenal Sosok yang Tertutup
osok Desmadasari (40) warga Bengkulu yang ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kostnya di Jalan Dwikora 2
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sosok Desmadasari (40) warga Bengkulu yang ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Jalan Dwikora 2 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I dikenal baik oleh rekan sesama kantornya.
Keseharian Ema sapaan akrabnya yang merupakan pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang dikenal baik oleh sesama rekan kantornya.
"Selama ini Ema orangnya baik terhadap orang di kantor," kata Taslim selaku direktur LBH Palembang, Rabu (29/4/2020).
Ema sudah bekerja di LBH Palembang sudah sejak tahun 2008 lalu dan sudah hampir 12 tahun bekerja.
• Fakta Baru Diungkap WHO: Tak Ada Bukti Pasien Sembuh Covid-19 Kebal dari Virus Corona
Selama bekerja, dimata rekannya Ema terbilang tertutup akan masalah pribadi.
Dia tidak pernah menceritakan masalah pribadi kepada teman-temannya.
Sedangkan untuk masalah pekerjaan, Ema dikenal terbuka dan sering bercerita kepada teman-temannya perihal pekerjaan.
"Kalau masalah pribadi memang dia tertutup tidak pernah menceritakan masalah pribadinya kepada kami," lanjutnya.
Selain itu juga Ema diketahui pernah dirawat dirumah sakit akibat penyakit yang dideritanya.
"Dia itu masalah fisiknya lah, sering pucat dan pernah dirawat di rumah sakit," kata Taslim.
Ema terakhir terlihat melakukan kontak dengan rekan-rekannya beberapa waktu yang lalu di grup whatsapp kantor perihal pekerjaannya.
• Dukcapil Banyuasin Prioritaskan Pembuatan e-KTP untuk Berobat atau Keperluan Terkait Wabah Covid-19
Menurut salah satu tetangga korban, Ema yang sudah 10 tahun mengontrak dikenal sebagai pribadi yang jarang keluar dari kostnya.
Terlihat selama mengontrak di kosan jalan Dwikora, setelah pulang kerja korban langsung masuk ke kostan dan keluar jika ada perlu saja.
"Sudah hampir 10 tahun mengontrak disini, memang orangnya tertutup, pulang kerja langsung masuk dan keluar jika ada perlu saja," jelasnya.
Diketahui selain bertugas sebagai pengacara di LBH, Ema juga diketahui bekerja sebagai dosen di perguruan tinggi di Batam Kepulauan Riau.
Akan tetapi rekan korban tidak mengetahui pasti dimana perguruan tinggi tempat korban bekerja.
"Dia selain pengacara juga sebagai salah satu dosen perguruan tinggi di Batam, cuma kami tidak tau pasti dimana karena Ema tidak pernah bercerita," tutupnya.