Pergi Mulus Pulangnya Babak Belur, Kronologi Oknum Polisi Aniaya Warga Dituduh Curi HP, Ini Faktanya

Pihak keluarga sejauh ini sudah melapor ke Propam Polda NTT untuk meminta keadilan dan juga akan membawa kasus tersebut ke Maber Polri.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Pergi Mulus Pulangnya Babak Belur, Kronologi Oknum Polisi Aniaya Warga Dituduh Curi HP, Ini Faktanya 

SRIPOKU.COM-Pihak keluarga tidak terima melihat Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang babak belur bahkan nyaris tewas karena Dianiaya Oknum Polisi.

Korban Frengky yang berangkat dari rumah ketika dijemput paksa polisi dalam keadaan tubuh mulus tanpa cedera apapun itu, terlihat mengalami luka di sekujur tubuh saat pulang atau tepatnya setelah Dianiaya Oknum Polisi di Polres Kupang Kota, Senin (27/4/2020).

Sehingga setelah pulang dari kantor polisi, Frengky mengalami cidera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Jihanes Kupang.

Pihak keluarga sejauh ini sudah melapor ke Propam Polda NTT untuk meminta keadilan dan juga akan membawa kasus tersebut ke Maber Polri.

Kronologis

Adik kandung Frengky, Meldy Riwu mengatakan, kejadian yang dialami kakaknya bermula saat dua orang anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.

Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa kakaknya ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian handphone.

Saat akan dibawa, kakaknya sempat bingung dengan tudingan yang dilayangkan polisi, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel.

"Rupanya pada bulan lalu, ada seorang teman kakak saya menjual satu unit HP dalam kondisi rusak dengan harga Rp 200.000. Teman kakak saya itu datang dan mengeluh karena tidak punya uang kos.

Karena kasihan, kakak saya terpaksa beli HP yang rusak itu," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/4/2020).

Kemudian, kakaknya pun dibawa ke Polsek Maulafa dan selanjutnya ke Markas Polres Kupang Kota.

Saat dibawa ke Polres itulah, kata Meldy, kakaknya langsung dibawa ke sebuah kamar kecil, yang di dalamnya terdapat balok, pipa dan alat setrum.

Di sana, kakaknya kemudian dianiaya dengan menggunakan balok dan pipa hingga sekujur tubuh mengalami cedera.

"Kakak saya dianiaya oleh Kanit Buser Aipda YS bersama beberapa anggota buser lainnya, pada Senin (27/4/2020) sore, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," ungkapnya.

"Mereka (polisi) berhenti menganiaya kakak saya, setelah mereka telepon video call korban yang melapor telah kehilangan HP. Mereka menanyakan apakah betul kakak saya yang menjambret HP milik korban. Kemudian korban menjawab kalau kakak saya ini bukan pelakunya,"

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved