Virus Corona di Sumsel

PDP yang Meninggal di RS Sobirin Musirawas Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Dikatakan, karena pasien menunjukkan gejala sesak nafas, maka dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Hendra Kusuma
https://edition.cnn.com/
Ilustrasi - Virus corona. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjenis kelamin perempuan usia 61 tahun asal Kecamatan Selangit yang meninggal saat menjalani perawatan di RS DR Sobirin Kabupaten Musirawas dimakamkan Minggu (26/4/2020).

Pemakaman PDP tersebut dilaksanakan dengan protokol Covid-19 di TPU wilayah setempat.

PDP 02 berjenis kelamin perempuan berusia 61 tahun dari Kecamatan Selangit, kemarin masuk ke RS Sobirin dan tadi meninggal.

Hasil rapid test nya negatif dan kita menunggu hasil.swab. tapi meskipun hasil rapid tes negatif.

"Kita tetap waspada dan melakukan antisipasi dengan melakukan pemakaman secara protokol covid-19 di TPU Kecamatan Selangit. Alhamdulilah masyakat setempat menerimanya," kata Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Musirawas, Drg Hj Mifta Hulummi, saat rilis Minggu (26/4/2020).

Dikatakan, di Muairawas ada dua PDP yang dirawat di rumah sakit DR Sobirin.

Yaitu PDP 01 seorang bayi perempuan berusia dua bulan dan Kecamatan Muara Kelingi dan dirawat di rumah sakit sejak 16 April 2020.

Hasil rapid test menunjukkan reaktif covid-19, namun untuk kepastiannya tetap menunggu hasil pemeriksaan swab.

Seperti diberitakan, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas yang dirawat di RS Sobirin Kabupaten Musirawas meninggal dunia, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 07.00 pagi.

Pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berumur 61 tahun.

Dari informasi yang dihimpun, pasien tersebut awalnya dibawa keluarganya berobat ke rumah sakit DR Sobirin Musirawas yang berlokasi di Kota Lubuklinggau, pada Sabtu (25/4/2020). Keluhannya adalah demam, sesak nafas dan memiliki riwayat kontak dengan cucunya yang baru pulang dari Jakarta sekitar 10 hari sebelum sakit.

"Iya benar ada pasien yang masuk sesak nafas, demam, perempuan usia 61 tahun. Dia juga pernah kontak dengan cucunya dari Jakarta beberapa hari lalu," ungkap Direktur RS Sobirin Musirawas, dr RM Nawawi Akip, kepada Sripoku.com, Minggu (26/4/2020).

Dikatakan, karena pasien menunjukkan gejala sesak nafas, maka dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Namun, pihak rumah sakit kemudian melakukan rontgen dan pemeriksaan bagian dalam seperti paru-paru dan hasilnya menunjukkan ciri-ciri Covid-19.

Maka, meskipun hasil rapid tes negatif Covid-19, pasien tersebut diperlakukan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

"Sejak awal masuk, petugas kita sudah melakukan tindakan sesuai penanganan Covid-19. Setelah dirawat semalam, tadi pagi meninggal dunia," ujar dr RM Nawawi Akip.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved