Pria di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Ini Kehilangan Motor Lengkap dengan STNK dan BPKB
Ia kehilangan satu unit motor Yamaha Mio dengan BG 2247 ACU tahun 2019 warna kuning lengkap dengna STNK dan BPKB motor.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Niat hati ingin menjual sepeda motor miliknya, pria di Jalan KH Balkhi, Kecamatan Seberang Ulu II, ini malah menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Ia kehilangan satu unit motor Yamaha Mio dengan BG 2247 ACU tahun 2019 warna kuning lengkap dengna STNK dan BPKB motor.
Kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang Jumat (24/4/2020), pria berusia 27 tahun ini mengatakan kejadian bermula saat dirinya memasang iklan melalui Facebook.
Kemudian pelaku mengajak pelapor ini untuk bertemu di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tepatnya di depan minimarket Pasar Induk Jakabaring.
• GILIRAN Andi Taufan Mengundurkan Diri dari Staf Khusus Presiden Jokowi, Ini Alasannya!
"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku ini saya lihat seorang diri dan datang dengan berjalan kaki. Di saat lagi transaksi, dia mengatakan kepada saya ingin membawa motor saya dulu dengan alasan ingin mengecek apakah masih bagus atau tidak mesinnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan karena saat itu ia ingin menjual motornya, tanpa fikir panjang kunci kontak motornya langsung diberikan kepada pelaku.
"Saya percaya saja kepada pelaku karena saya yakin pelaku benar-benar mau membeli motor saya.
Namun setelah pelaku membawa motor saya, lebih kurang 15 menit pelaku tidak kunjung kembali setelah saya tunggu, lalu saya mencoba menelpon pelaku saat itu pelaku mengatakan tunggu saja disana karena pelaku akan segera kembali," katanya.
Setelah kurang lebih setengah jam pelaku tidak kunjung kembali dan setelah korban mencoba menelpon dan WhatsApp pelaku sudah tidak bisa lagi dikarenakan korban telah diblokir pelaku.
• Hasil Rapid Test Negatif, Pasien 02 di Muratara Ditetapkan PDP, Begini Penjelasan Jubir Gugus Tugas
"Bukan hanya motor kak, tapi STNK dan juga BPKB motor saya dibawa pelaku, karena pada saat bertemu pelaku saya membawa surat-surat motor saya yang saya letakan di dalam box motor," ungkapnya.
Ia menegaskan kalau dia yakin pelaku menggunakan akun fake atau palsu.
"Nama akun Facebooknya Sidar saya yakin itu akun palsu sebab setelah saya cek lagi, akun tersebut tidak begitu banyak memposting foto dan kegiatan," tegasnya.
Korban berharap agar pelaku bisa segera tertangkap.
"Saat itu saya belum membuat keputusan berapa harga motor yang akan saya jual, misalkan pelaku setuju dan jadi membeli motor saya, mungkin saya saat itu bisa memberi memutuskan berapa harga motor yang akan saya jual," tutupnya.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan mengenai penggelan satu unit sepeda motor yang dialami korban.
Laporan sudah kita terima, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.