Ramadan 2020

Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Kegiatan Asmara Subuh Selama Pencegahan Wabah Corona

Biasanya anak-anak muda berkumpul setelah sholat subuh, berkumpul bersama teman-teman di tempat pusat keramaian

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
DOK.SRIPOKU.COM/ZAINI
Asmara Subuh di Jembatan Ampera. Foto diambil pada puasa di tahun sebelumnya. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Umat Muslim di Indonesia, mulai hari ini Jumat (24/4/2020) melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriah satu bulan lamanya di tengah pendemi Covid-19 atau Virus Corona.

Namun puasa tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana biasanya bulan suci Ramadan tahun ini dijadikan kesempatan untuk anak muda melaksanakan asmara subuh setelah sholat subuh tidak bisa lagi akibat adanya Covid-19 ini.

Biasanya anak-anak muda berkumpul setelah sholat subuh, berkumpul bersama teman-teman di tempat pusat keramaian, seperti di BKB, KI dan pusat keramaian lainnya.

Apakah Buang Angin Dapat Sebarkan Virus Corona?

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, pihaknya sudah mendapat informasi mengenai hal tersebut.

Hal inilah yang membuat Polda Sumsel dan jajaran sudah mengantisipasi serta memberi imbauan kepada masyarakat terlebih, saat Covid-19 tengah mewabah.

"Kepada seluruh remaja untuk tidak melaksanakan tradisi asmara subuh, karena kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19, lebih baik di rumah dan perbanyak ibadah di rumah," kata Kombes Pol Supriadi, Kamis (23/4/2020).

Dikatakannya imbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat termasuk para remaja untuk tidak melaksanakan asmara subuh dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bila masih ada remaja yang berkumpul akan ditindak tegas denga memberi teguran hingga membubarkan kegiatan mereka.

DUEL KLASIK - 24 April 2007, AC Milan Bertemu Setan Merah, Adu Brilian Kaka dan Wayne Rooney

"Biasanya saat Ramadan juga ada yang namanya perang petasan saat subuh itu, itu juga kami imbau agar tidak dilakukan.

Sekali lagi kami harapkan, agar semua masyarakat dapat mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk tetap di rumah," kata Supriadi.

Pihak kepolisian, nantinya juga akan lebih meningkatkan patroli.

Personil berpakaian dinas bersama kendaraan dinas maupun personil berpakaian preman, akan selalu melakukan pemantauan dengan melakukan tindakan teguran sampai pembubaran bila masih ada orang-orang yang berkumpul.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved