Kendaraan dari Wilayah Sumsel Diminta Putar Balik, Kecuali Ini Alasannya, 1.352 Polisi Dikerahkan

Kendaraan yang masih dalam satu wilayah Sumsel juga diminta untuk berbalik arah. Hal ini, ditegaskan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni 

Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pertanggal 24 April hingga 31 Meil 2020 mendatang akan dilaksanakan Operasi Ketupat Musi 2020, yang mana dalam hal ini bukan hanya kendaraan luar sumsel yang dilarang masuk ke wilayah sumsel dan disarankan untuk memutar balik.

Kendaraan yang masih dalam satu wilayah Sumsel juga diminta untuk berbalik arah.

Hal ini, ditegaskan Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni.

Dikatakannya, meskipun masih dalam satu provinsi, kendaraan pribadi, angkutan penumpang dan bus akan tetap diminta untuk berbalik arah ke daerah asalnya.

"Hal ini, berlaku juga untuk antar kota dan kabupaten. Misal, kendaraan mau masuk ke Palembang dari OKI, itu otomatis langsung disuruh putar balik baik itu motor maupun kendaraan roda empat atau lebih," kata Juni, Jumat (24/4/2020).

Berbeda dengan pengendara yang bekerja di palembang dan akan pulang ke tempat asalnya itu tidak akan diberhentikan dan memutar balik.

"Misalnya pengendara ini dari Palembang mau ke Kenten, ternyata rumahnya di Kenten. Dia dari Palembang baru pulang kerja atau apa, ke Kenten itu tidak kami suruh putar balik," kata Juni.

Menurutnya putar balik kendaraan ini nanti diberlakukan di perbatasan wilayah kabupaten kota masing-masing.

Untuk itu seluruh jajaran Satlantas sudah diperintahkan untuk mendirikan pos pengamanan, pos cek point dan juga pos pelayanan.

Hal ini nantinya agar pengendara tidak bisa dengan mudah masuk ke suatu kota atau kabupaten seperti biasanya tanpa ada kepentingan yang memang mendesak.

"Kami harap, apa yang dilaksanakan ini bisa dipatuhi masyarakat. Karena, ini demi kebaikan bersama selama pandemi Covid-19. Yang boleh melintas hanya truk pengangkut barang baik itu sembako dan lainnya," kata Juni

Operasi Ketupat Musi 2020 ini, setidaknya melibatkan 17 Polres dengan menerjunkan 1.352 personil.

Selain itu, mendirikan Pos cek point sebanyak 59 unit , Pos pengamanan sebanyak 41 unit dan pos pelayanan sebanyak 20 unit.

Selain itu juga nantinya Pos ini juga melibatkan TNI, Satpol PP dan Dinkes dan instansi lainnya untuk bersiaga selama 24 jam.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved