Bibinya Tertangkap Nyopet, Perempuan di Palembang Ini Dipenjara, Padahal Anak Baru Berusia 1 Tahun

perempuan ini mengatakan akibat tertangkapnya sang bibi ia terpaksa jauh dengan anaknya yang saat ini baru berusia satu tahun.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/rere
Dua perempuan yang ditangkap diduga melakukan aksi copet di Pasar 16 Ilir Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku tidak tahu dengan aksi mencopet yang dilakukan bibinya saat berada di Pasar 16 Ilir Palembang, seorang perempuan berusia 23 tahun ini terancam mendekam di penjara Polsek IT I Palembang.

Dijumpai saat gelar perkara pada Rabu (22/4/2020), perempuan ini mengatakan akibat tertangkapnya sang bibi ia terpaksa jauh dengan anaknya yang saat ini baru berusia satu tahun.

"Aku tidak tau kalau bibi mau nyopet. Bibi hanya ngajak aku ke pasar keliling-keliling, kami terus beli ayam," kata peremuan ini.

Tes Kepribadian: Pilih Satu Gambar Motif yang Disuka, Hasilnya Ungkap Kepribadian Anda

Menurutnya, saat itu dirinya berada jauh dari sang bibi yang melakukan aksi pencopetan tersebut.

"Posisi aku saat itu jauh, aku dari jauh cuma mantau dan posisi aku saat itu berjalan dekati bibi aku," kata Sari.

Diakuinya bahwa dirinya dengan sang bibi baru dua kali melakukan aksi pencopetan di Pasar 16 yang mana kali pertama pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara dan keluar saat pelaku sedang dalam keadaan hamil.

"Aku baru dua kali melakukan pencopetan itu, baru dua kali selalu bersama bibi aku, anak aku sekarang umurnya baru satu tahun," kata perempuan ini.

Sementara sang bibi mengatakan, ia ketika mencopet selal mengajak keponakan perempuannya ini.

Mereka berbagi peran dan sudah dua kali melakukan aksi copet di lokasi kejadian yang sama.

Doa Sesudah Solat Tarawih di Rumah dan Tata Cara Solat Tarawih Sendiri di Tengah Wabah Virus Corona

Dikatakan si bibi, menurutnya saat melakukan aksi tersebut, ia tidak melihat situasi sekitar dan langsung memepet korbannya kemudian mengambil isi tas dari korbannya.

Dari tangan kedua pelaku, Polsek IT I berhasil mengamankan uang berjumlah 400 ribu.

Kedua pelaku berhasil ditangkap karena diteriaki maling oleh masyarakat dan ketahuan saat mencopet seorang ibu-ibu di Pasar 16.

Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Polsek IT I untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved