PLN Akan Beri Potongan Lagi, Diskon untuk Pelanggan 1.300 dan 900 VA Nonsubsidi Dikaji Lebih Lanjut

Bantuan yang diberikan merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN kepada mitra kerja PLN.

Sripoku. com /Yandi Triansyah
Kwh PLN 

Masih bingung atau bermasalah saat melakukan klaim token listrik gratis di www.pln.co.id & Whatsapp (WA) 08122-123-123?

Tak perlu khawatir, ada cara cepat untuk berkonsultasi ke pihak PLN agar masalahmu terselesaikan.

Seperti diketahui, PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA untuk warga tidak mampu disaat wabah virus corona (Covid-19).

Namun, di antara pelanggan mungkin masih ada yang bingung atau bermasalah saat melakukan klaim token listrik gratis di www.pln.co.id & Whatsapp (WA) 08122-123-123.

Melansir dari unggahan Twitter @pln_123, pelanggan bisa berkonsultasi ke PLN dengan cepat melalui Virtual Assistant PLN 123.

Virtual Assistant PLN 123 ini lebih praktis dan mudah dibandingkan menghubungi ke PLN 123 & PLN Mobile.

Caranya cukup mudah, yakni:

1. Buka www.pln.co.id

2. pilih menu Web Korporasi PLN di bagian kiri.

3. Lalu pilih Virtual Assistant PLN 123.

Melalui menu ini, kamu bisa berkonsultasi dengan PLN dan pastinya cepat dijawab.

"Hi Electrizen tetep bs menghubungi PLN secara online melalui media chat PLN 123. Cukup akses via website http://pln.co.id pilih list Web Korporasi PLN. Jadi, selain menghubungi ke PLN 123 & PLN Mobile bisa gunakan Virtual Assistant PLN 123 ini agar lebih praktis dan mudah" tulis Twitter @pln_123.

Pembaruan data pelanggan

Sementara itu, pada Sabtu (11/4/2020) kemarin adalah hari terakhir pembaruan data pelanggan penerima token gratis dari pemerintah.

Hari ini adalah hari terakhir pembaruan data penerima token gratis dari PLN, meski begitu terdapat masyarakat yang masih belum mendapatkan token gratis 

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved