Berita Palembang

Ketahuan Tim Hunter Bawa Sajam Pria di Tangga Buntung ini Mengaku Buat Potong Masker

Apes yang dialami Zul Fahmi (47), lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, membuat warga jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sriwijaya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Zul Fahmi (47), warga jalan Ki Gede Ing Suro lorong Sriwijaya Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang setelah ketahuan membawa sajam, Selasa (21/4/2020) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Apes yang dialami Zul Fahmi (47), lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau, membuat warga jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Sriwijaya Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polrestabes Palembang.

Saat diamankan Zul mengaku membawa sajam tersebut untuk memotong masker.

Namun Zul tetap ditangkap Tim Hunter Alfa 1 pimpinan Ipda Sunarto Sabhara Polrestabes Palembang, saat sedang asik nongkrong di depan lorong rumahnya, pada Senin (21/4) siang.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, melalui Danru tim Hunter Alfa I Ipda Sunarto, mengatakan, diamankannya pelaku pembawa Senjata tajam berawal dari kecurigaan anggotanya yang melihat pelaku membuang sesuatu ketika tim Hunter Alfa I melakukan patroli di sepanjang jalan Ki Gede Ing Suro.

Detik-detik Oknum Honorer BPKAD Sumsel Tikam Rekan Kerja, Pantau CCTV Hingga Eksekusi di Kantor

 

Sang Istri Sering Dikirimi Video Porno, Pelaku Habisi Nyawa Teman Sekantornya di BPKAD Sumsel

"Tim kami melihat ada tiga orang sedang nongkrong, yang kami curigai. Ketika hendak kami dekati, satu orang kami lihat membuang sesuatu, sehingga kami kejar, dan kami temukan satu bilah senjata tajam yang dibuang oleh pelaku," ungkap Ipda Sunarto.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Ipda Sunarto, pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

"Menurut pengakuan pelaku, Sajam tersebut dibawanya untuk memotong masker. Namun, pelaku tetap kita bawa ke Mako, lantaran takut terjadinya tindak pidana," tegasnya.

Sedangman, pelaku Zul Fahmi, dirinya mengaku membawa sajam tersebut hanya untuk memotong masker.

"Saya baru selesai membuat 30 masker dirumah saya sendiri pak. Membawa sajam itu saya cuma iseng," tutupnya

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved