Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Larangan Mudik

Dalam mencegah penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia, pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik.

Editor: Bejoroy
ist
Ilustrasi - Kolaborasi #MediaLawanCovid19 meluncurkan konten edukasi bersama bertajuk 'Jangan Mudik'. 

SRIPOKU.COM - Dalam mencegah penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia, pemerintah mengeluarkan larangan untuk mudik.

Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal ini ditegaskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas yang dilakukan melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Tidak Main-main Larangan Mudik Putus Rantai Penyebaran Covid-19

Inilah Panduan Menyiapkan Persalinan di Tengah Pandemi Covid-19

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi, seperti dilansir dari Kompas.com.

Ia meminta pada jajarannya untuk segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum mengeluarkan larangan untuk mudik.

Sebelumnya pemerintah hanya menyampaikan himbauan saja untuk tidak pulang kampung.

Larangan mudik ini sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI dan Polri dan pegawai BUMN.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menyebutkan berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang tetap akan mudik.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, presiden akan mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak melakukan mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia bisa dicegah.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Hingga hari Senin (20/4/2020), diketahui ada sebanyak 6.760 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. 

Penulis: Ihsanuddin

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
BREAKING NEWS: Pemerintah Keluarkan Kebijakan Larangan Mudik

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Facebook Sripoku
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved