Virus Corona di Sumsel
Warga tak Perlu ke Luar Rumah, Pemkot Palembang Antarkan Sembako ke Rumah-rumah
Pemerintah kota Palembang telah mengusulkan untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah kota Palembang telah mengusulkan untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Pemerintah Pusat.
Keputusan untuk mengajukan usulan penerapan PSBB tersebut, diakui Pemkot Palembang bukan tanpa ada pertimbangan matang.
Selain, karena Kota Palembang yang telah berstatus zona merah, kebutuhan masyarakat miskin baru (Misbar) yang terdampak karena Covid-19 pun sudah dipersiapkan jika memang penerapan PSBB akan dijalankan.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, Pemkot melalui Dinas Sosial telah mendata masyarakat yang terdampak karena Covid-19.
Sedikit 40.735 Kepala Keluarga (KK) diluar bantuan PKH dan BNPT, telah didata dan akan mendapatkan bantuan sembako yang kini tengah dipersiapkan oleh Perum Bulog Wilayah Sumsel Babel.
• Andai Palembang Lakukan PSBB, Apa yang Harus Dilakukan untuk Masyarakat? Pengamat Ini Angkat Bicara
• Tips Hindari Bibir Pecah-pecah Saat Bulan Puasa Tanpa Efek Samping, Rutin Gunakan Bahan Alami Ini!
Dalam satu paket sembako, berisikan 10 Kg beras, 2 Liter Minyak Goreng, 2 Kg Gula Pasir, dan 1 kg Tepung Terigu yang diperuntukkan untuk kebutuhan konsumsi selama 15 hari.
" Sekarang masih disiapkan, pada saat PSBB resmi kita berlakukan maka sembako-sembako itu sudah siap untuk didistribusikan ke 107 Kelurahan di Palembang, nantinya pihak Kelurahan yang akan mendistribusikannya dibantu oleh petugas Kepolisian. Masyarakat cukup di rumah kita yang antarkan sembakonya," ujar Fitri, Senin (20/4/2020).
Menurut Fitri, di tengah pandemi global seperti saat ini semua sektor merasakan dampak signifikan baik itu pengusaha pemerintah, masyarakat dan lain-lain.
Karenanya, dengan adanya bantuan sembako terutama bagi masyarakat miskin baru diharapkan ini bisa meringankan beban masyarakat selama penerapan PSBB di Palembang.
"Namanya ini musibah dan bencana tidak ada sektor yang diuntungkan/dirugikan. Semua orang merasakan imbas Covid-19. Kita sedang prihatin kondisinya, dan kita beraharap musibah ini cepat berlalu sehingga perekonomian bisa normal kembali," katanya.
Diakuinya, rencana penerapan PSBB di Kota Palembang hampir sama dengan kota-kota yang telah melaksanakan penerapan kebijakan tersebut, Jakarta misalnya. Pemberian izin pelaksanaan PSBB akan diberikan oleh Kemenkes dengan kriteria yang telah ditentukan sehingga mengharuskan penerapan PSBB.
"Kita sudah masuk kriteria itu, masalah yang timbul karena zona merah itu juga sudah kita rasakan. Tinggal Menteri Kesehatan yang memberi restu penerapan PSBB di Palembang," ujarnya.
• Tampil Bak ABG & Tak jauh dari Kesan Mewah, Ini Gaya Menantunya Keluarga Bakrie, Ada yang Simpel!
• Berdalih Takut Dibegal Pria di Palembang ini Malah Masuk Penjara Gegara Bawa Sajam
Ia mengharapkan, masyarakat bisa memahami keputusan penerapan PSBB di Kota Palembang bukan tanpa pertimbangan matang.
Ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Palembang, mengingat jumlah kasus positif kembali bertambah.