Virus Corona di Sumsel
Pemeriksaan Kesehatan di Bandara SMB II Palembang dan Pelabuhan Bisa Ditingkatkan dengan Rapid Test
Penetapan Kota Palembang sebagai Zona Merah dengan kasus transmisi lokal terbanyak meningkatkan pemeriksaan kesehatan
Penulis: maya citra rosa | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penetapan Kota Palembang sebagai Zona Merah dengan kasus transmisi lokal terbanyak meningkatkan pemeriksaan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat sudah seharusnya dilakukan.
Selama ini pengawasan di pintu masuk, baik di bandara maupun pelabuhan, sudah ditingkatkan sejak WHO menyatakan Covid-19 sebagai Public health emergency of internasional concern (PHEIC) di akhir Bulan Januari lalu.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang, Nur Purwoko Widodo mengatakan sejak saat itu pihak KKP Palembang tidak pernah menurunkan tingkat pemeriksaan kesehatan dan akan terus berlangsung hingga WHO menyatakan wabah Covid-19 berakhir.
• Dampak Virus Corona di Sumsel, Jumlah Penumpang via Bandara SMB II Palembang Turun Hingga 93 Persen
• Tambahan 30 Kasus Covid-19 di Sumsel Didominasi Palembang, Muaraenim Masuk Daftar
Selain itu, menurutnya pemeriksaan kesehatan dapat ditingkatkan dengan adanya Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Swab langsung ketika pintu masuk pelabuhan dan bandara.
“Bisa kita lakukan Rapid Test atau Swab PCR langsung, asal tersedianya RDT itu sendiri,” ujarnya saat diwawancarai Sripoku.com melalui WhatsApp, Sabtu (18/04/2020).
Namun sayangnya alat tersebut saat ini masih diprioritskan kepada masyarakat atau ODP yang mendapatkan kontak erat dengan kasus Positif Covid-19 di Sumsel.
Selama ini, alur pemeriksaan yang dilakukan di bandara dan pelabuhan sesuai pedoman pengendalian Covid-19 oleh Kemenkes, pemeriksaan suhu tubuh, riwayat kontak, dan jika ditemukan indikasi demikian akan dirujuk ke RS rujukan Covid-19.
Sedangkan yang tidak terindikasi akan dibekali dengan Health Alert Card untuk melakukan karantina mandiri di rumah.