News Video Sripo
Video: Setahun Buron, Otak Perampokan Owner Arisan Berhasil di Bekuk Ditreskrimum Polda Sumsel
Setelah hampir satu tahun menjadi DPO, Alius (39) otak pelaku perampokan terhadap owner arisan di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin berhasil dilu
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah hampir satu tahun menjadi DPO, Alius (39) otak pelaku perampokan terhadap owner arisan di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin berhasil dilumpuhkan oleh Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan pihak Ditreskrimum Polda Sumsel karena mencoba kabur dengan cara mendorong petugas yang melakukan penangkapan di salah satu pondok di Desa Tanah Lembak Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.
"Pelaku yang merupakan otak perampokan ini sebelumnya mengetahui bahwa korban yang merupakan owner arisan dan membawa uang sebesar 70 juta," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi kepada awak media, Jumat (17/4/2020).
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: