Virus Corona di Sumsel

Mayoritas Kasus Positif Covid-19 di Palembang Terpapar Tanpa Gejala Berasal dari Transmisi Lokal

Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada 17 April 2020 bertambah menjadi 54 kasus.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Virus corona di Sumsel 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) pada 17 April 2020 bertambah menjadi 54 kasus.

Setelah mendapatkan tambahan kasus positif sebanyak 17 kasus.
Sebelumnya, pada Kamis 16 April 2020 jumlah kasus positif hanya 37 kasus.

Adapun tambahan kasus positif virus Corona terbanyak di Sumsel ini berasal dari kota Palembang sebanyak 15 kasus.

Sedangkan untuk dua kasus sisanya untuk pasien asal Banyuasin dan Bandung.

"Jadi, dengan otomatis, dengan sendirinya, kalau kita lihat penambahan kasus (positif) yang cukup signifikan kemudian sudah terjadi transmisi lokal, kita lihat bahwa batasan merah di grafik adalah wilayah dengan transmis lokal bahwa Palembang sudah berada di zona merah," jelas juru bicara penangan Covid-19 di Sumsel, dr Zen Ahmad, Jumat (17/4/2020).

Menurut Zen, tambahan kasus positif Covid-19 ini berasal dari penulusuran dari kasus positif awal di Sumsel.

Adapun mayoritas orang yang dinyatakan positif ini adalah orang yang tanpa gejala (OTG).

"Jadi, kita memang dapat dari tracking, secara klinis 14 orang yang di-tracking. Dari 17 kasus, 14 kasus yang tanpa gejala kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif sebelumnya.

Resmi Status Kota Palembang Zona Merah Covid-19, Tambahan Pasien Positif Mayoritas dari Palembang

 

BREAKING NEWS: Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 17, Total Kini 54 Kasus, Ada 3 yang Meninggal

Sementara tiga kasus memenuhi kriteria pasien di dalam pengawasan yang memang dirawat di rumah sakit," terang Zen.

Dijelaskan Zen, untuk kasus positif asal Banyuasin akan dilakukan pengecekan Kembali karena daerah tersebut hanya ada satu kasus.

Hal ini mengindikasikan transmisi kasus di Sumsel bukan di wilayah Banyuasin tersebut.

"Kebetulan domisilinya di Banyuasin. Bukan berarti ada penularan dari penduduk Banyuasin. Belum disebut zona merah," jelasnya.

Zen menyebutkan, jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) di Sumsel berjumlah 1.338 orang dengan rincian selesai pemantauan 1.797 orang, sehingga ODP masih dalam pemantauan sebanyak 541 orang.

Kemudian pasien dalam Pengawasan (PDP) keseluruhan berjumlah 88 orang, sudah selesai pemantauan atau tidak terbukti terinfeksi virus Corona sebanyak 59 orang serta yang masih di dalam pemantauan sebanyak 29 orang. Untuk penambahan PDP ada empat orang.

Sedangkan untuk jumlah sampel yang diperiksa di laboratorium 269 sampel, di antaranya jumlah sampel positif 54 orang, negatif 98 orang dan masih proses pemeriksaan sebanyak 117 orang.

Zen menerangkan, untuk kasus konfirmasi sembuh di Sumsel saat ini belum ada perubahan yakni berjumlah orang dengan rincian dua orang dari Palembang, satu orang dari kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan satu orang sisanya dari luar daerah.

"Untuk yang meninggal dari dua orang pada Kamis (16/4/2020) jadi tiga orang hari ini. Meninggal untuk kasus 37." ujar Zen

Adapun rincian 17 kasus tambahan tersebut yakni kasus 38 dengan jenis kelamin perempuan, usia 51 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 39 dengan jenis kelamin perempuan, usia 43 tahun, asal Banyuasin dan status kasus lokal.

Kasus 40 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 33 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 41 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 24 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 42 dengan jenis kelamin perempuan, usia 22 tahun, asal Palembang dan transmisi lokal.

Kasus 43 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 30 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisilokal.

Kasus 44 dengan jenis kelamin perempuan, usia 63 tahun, asal Palembang dan status kasus lokal.

Kasus 45 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 20 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 46 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 45 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kemudian, kasus 47 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 51 tahun, asal Palembang status kasus transmisi lokal.

Kasus 48, jenis kelamin perempuan, usia 47 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 49 dengan jenis kelamin perempuan, usia 32 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 50 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 42 tahun , asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 51 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 32 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Kasus 52 dengan jenis kelamin laki-laki, usia 32 tahun, asal Bandung dan status kasus impor.

Lalu kasus 53 dengan jenis kelamin perempuan, usia 55 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal serta kasus 54 dengan jenis kelamin perempuan, usia 55 tahun, asal Palembang dan status kasus transmisi lokal.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved