Berita Palembang
Gara-gara Uang Arisan, Satu Keluarga di Palembang Masuk Penjara, 2 Pelaku Masih Buron
Satu keluarga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak kepolisian Polsek Kemuning setelah melakukan aksi pengeroyokan.
Laporan wartawan Sripoku.com Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu keluarga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak kepolisian Polsek Kemuning setelah melakukan aksi pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan dilakukan pelaku terhadap korban yang datang untuk menagih uang arisan.
"Awal mula kejadian pada saat korban datang untuk meminta uang arisan kepada salah seorang pelaku, terjadi kesalah pahaman akhirnya pelaku mengeroyok korban hingga mengalami luka," kata Kapolsek Kemuning AKP. Robert.
Kejadian ini terjadi pada hari Jumat (10/4/2020) lalu sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
Keempat pelaku yakni BD selaku ayah pelaku, ND, FN, dan CS.
Menurut AKP. Robert, pelaku pengeroyokan ini berjumlah enam orang dan dua diantaranya masih dalam pengejaran pihak Polsek Kemuning.
• Pria Asal Kecamatan Muaraenim Ini Terus Dipepet Polisi, Ternyata Simpan Sabu Lima Paket
• KKB yang Ditembak Mati oleh TNI Polri Ternyata Penembak Jitu,Senapan SS1 Beserta 17 Peluru Diamankan
"Pelaku yang kita amankan ada empat orang, sebenarnya pelaku ini ada enam orang, dua orang lainnya masih kita cari," kat AKP. Robert.
Akibat kejadian pengeroyokan ini korban Rivalid Putra mengalami luka di bagian kepala belakang dan bagian punggung akibat hantaman dari botol milik pelaku.
"Korban mengalami luka di bagian kepala dan punggung akibat dari botol yang dipecahkan kemudian pelaku menggoreskan ke bagian kepala dan punggung korban," kata AKP. Robert.
Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di polsek kemuning, sedangkan kedua pelaku lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian.