Polres Muaraenim
Tersangka pencuri Motor Berhasil Ditangkap Warga, Langsung Diserahkan ke Polsek Gelumbang
Mendengar suara berisik, korban pun terbangun sambil keluar rumah dan melihat motornya sedang didorong oleh dua pelaku.
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - RH (38) warga Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, tertangkap mencuri motor milik Ahmad Junaidi (55) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim,
Pencurian tersebut terjadi di Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (16/4/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian pencurian motor Honda Revo BG 6427 OE sekitar pukul 12.30 diteras depan rumah korban di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Saat itu di dalam rumah untuk tidur, tiba-tiba mendengar suara teriakan maling dari warga.
Mendengar suara berisik, korban pun terbangun sambil keluar rumah dan melihat motornya sedang didorong oleh dua pelaku.
• Isuzu Mengajak Berkontribusi Pada Terdampak Covid-19 Dengan Kampanye Sosial #BersamaIsuzu
• UPDATE 16 April Lonjakan Kasus Corona di Indonesia: Sumsel Masuk 5 Besar, Berikut Data 24 Provinsi
• Karena Pandemi Covid-19, Pencairan Dana PKH Tahap Tiga Dipercepat, BRI Sudah Mulai Layani Pencairan
Kemudian ia berteriak dan mengejar pelaku. Melihat korbannya mengejar, pelaku ketakutan berlari sambil meninggalkan sepeda motor hasil curiannya.
Namun korban dan warga masih melakukan pengejaran dan pengepungan yang akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan ke Polsek Gelumbang.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna Hhitam BG 6427 OE, satu unit handphone merk Nokia warna Biru, dan satu buah kunci T.