Virus Corona
Saat Wabah Covid-19, DP Kendaraan Sebagian Anggota DPRRI Diserahkan
Sekretaris Jenderal telah membayarkan DP pembelian kendaraan sebagian anggota DPR RI.
Editor:
Salman Rasyidin
ANTARA/Kontan.co.id
ILUSTRASI. Sebagian anggota DPR sudah terima fasilitas uang muka untuk pembelian kendaraan.
"Sudah di-pending," kata Indra.
Indra menjelaskan, penundaan itu dikarenakan DPR sedang menghemat anggaran terkait situasi pandemi virus corona.
Ia menyatakan, perihal penundaan itu sudah diinformasikan ke seluruh anggota DPR. Namun, belum diputuskan kapan uang itu akan dibayarkan.
Sebab, DPR sedang melakukan penghematan anggaran hingga Rp 220 miliar. Indra mengatakan hal itu merujuk pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Halaman 2 dari 2