Virus Corona di Sumsel
Ada Klinik Wajibkan Pasien Pakai Masker, Plt Kadinkes Palembang: Itu Sudah Jadi Kebijakan Nasional
Salah satunya dengan mewajibkan pasien menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki klinik.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Dinkes Kota Sarankan Masyarakat Cukup Menggunakan Masker Kain Saat Berobat
Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid-19) di Palembang, sejumlah klinik yang ada di Kota Palembang sudah melakukan antisipasi dalam menerima pasien.
Salah satunya dengan mewajibkan pasien menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki klinik.
Bahkan sejumlah klinik menolak pasien yang datang untuk berobat tanpa menggunakan masker.
• Hari Pertama Operasional Dapur Umum Kecamatan Sukarami, Bagikan 50 Kotak Nasi ke Warga Sekitar
Plt Kadinkes Kota Palembang, dr. Ayus, mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan nasional.
Masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat melakukan aktivitas, baik yang sehat maupun yang sakit.
"Itu merupakan kewajiban nasional, masyarakat saat ini diwajibkan memakai masker," kata dr. Ayus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (15/4/2020).
Menurutnya masyarakat cukup memakai masker kain saat melakukan aktivitas.
"Masyarakat cukup menggunakan masker kain," kata dr. Ayus.
Selain itu juga berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Walikota Palembang, masyarakat di Kota Palembang diwajibkan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Masyarakat cukup menggunakan masker kain dengan dua lapisan yang dapat dicuci.
• Aturan Berwudhu yang Benar Saat Menjalankan Puasa di Bulan Ramadan, saat Berkumur Harus Begini!
Selain itu juga masyarakat diminta untuk selalu menjaga kebersihan masker kain dengan langsung mencuci masker tersebut ketika sudah menggunakan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan masker medis dan menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga medis.