News Video Sripo

Video: Mencegah Covid-19, Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Terapkan Physical Distancing

Jika sebelumnya Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Kota Palembang menerapkan Sosial distancing, kini yang diterapkan menjadi Pyshical distancing dalam

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM,PALEMBANG- Jika sebelumnya Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Kota Palembang menerapkan Sosial distancing, kini yang diterapkan menjadi Pyshical distancing dalam mencegah virus Covid-19 ini.

Hal itu terlihat dari pantauan wartawan Sripo, bangku yang berjejer di ruang tunggu sidang di lakban per 2 bangku hari ini Selasa (14/3)

Padahal sebelumnya tidak di lakban per 2 bangku melainkan pengunjung harus mengosongkan satu bangku tanpa adanya lakban

Bukan hanya itu sebelumnya juga di seluruh ruang sidang dan ruang informasi hanya mengeluarkan bangku dan orang yang mengikuti sidang hanya harus mengosongkan satu bangku per orangnya.

Selain itu pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker. Jika tidak pengunjung tersebut akan terkena teguran dari para karyawan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved