News Video Sripo

Video 3 Kali Masuk Penjara tak Membuat Pria Asal Banyuasin Jera Kini Kembali Berurusan dengan Polisi

Tim Buser Polsek Kemuning berhasil membekuk satu tersangka penodongan di kawasanJalan Basuki Rahmat Palembang Sumsel.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tidak jera masuk penjara, Santo (38) kembali harus mendekam di sel tahanan, akibat ulahnya telah melakukan aksi penodongan di Jalan Basuki Rahmat, 20 Ilir, Kemuning, Palembang, pada Kamis (27/2/2020) lalu.

Diketahui, aksi warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini terhenti setelah timah panas dari anggota Buser Polsek Kemuning bersarang di kedua kakinya.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, anggota Buser Polsek Kemuning berhasil menangkap pelaku penodongan di wilayah Jalan Basuki Rahmat, Kemuning.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved