Berita Palembang
Delapan Kali Sudah Pria Asal Sungsang Ini Melarikan Motor dengan Mengaku sebagai Seorang Polisi
Anggota Polsek IB II Palembang menangkap seorang warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin yang mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel.
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Polsek IB I Palembang menangkap seorang warga Sungsang, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel.
Asmuni diamankan lantaran melakukan penggelapan sepeda motor terhadap korbannya dengan mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel berpangkat Ipda.
Pelaku diamankan pihak dari Polsek IB I di Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin beserta barang bukti satu buah sepeda motor Yamaha Mio S berwarna hijau.
"Pelaku melakukan penggelepan sepeda motor dengan modus menipu korban dan mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel berpangkat Ipda," kata Kapolsek IB I, Kompol Yenni Diarti kepada awak media, Selasa (14/4/2020).
• UPDATE Virus Corona di Sumsel, 1 Pasien Positif Covid-19, Asal OKI Pulang dari India
Saat melakukan aksinya, Asmuni tidak memakai pakaian dinas kepolisian dan hanya menggunakan lencana kepolisian yang ia beli di pasar cinde seharga 90 ribu.
Diketahui bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya di Palembang dan selalu mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Pelaku ini sudah sering melalukan penggelapan di wilayah Kota Palembang dan untuk di wilayah IB II sudah dua kali melakukan penggelapan tepatnya di rumah susun Kelurahan 26 ilir," kata Yenni.
Modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni mengaku sebagai anggota buser Polda Sumsel kepada calon korbannya.
Kemudian pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan melakukan penangkapan di Polda Sumsel.
Korban sempat menyuruh pelaku untuk memesan ojek online tetapi pelaku menolak dan tetap ingin meminjam motor korban.
"Dia meminjam motor kepada kami dan mengaku sebagai anggota buser polda sumsel, katanya beliau ingin melakukan penangkapan di polda sumsel, sempat kami tawarkan untuk memakai jasa ojek online tapi pelaku menolak.
• Mulai Pekan Depan Penerima Insentif Kartu Prakerja di Sumsel Bisa Dicairkan
Saat itu aku ikut, kemudian di rumah susun aku diturunkan alasanya mau jemput teman, ditunggu dari jam 3 siang hingga 9 malam tak kembali, akhirnya aku pulang naik gojek," kata Sugeng salah satu korban.
Menurut pengakuan pelaku yang merupakan residivis penggelapan mobil yang baru satu bulan menghirup udara bebas ini, barang hasil penggelapan tersebut dijualnya di Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin.
"Motor hasil penggelapan itu aku jual ke sungsang, semua dijual di sungsang, dari harga 3 juta sampai 4 juta rupiah," kata Asmuni.
Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak delapan kali di berbagai tempat yang ada di Kota Palembang dengan modus yang sama yakni mengaku sebagai anggota kepolisian.
Dikatakan pelaku, saat menjalankan aksinya pelaku berangkat dari Sungsang menggunakan travel.