Virus Corona

Polisi Periksa 3 Provokator yang Bikin Warga Tolak Pemakaman Jenazah Perawat yang Positif Corona

Budi juga berharap warga tidak bertindak melawan hukum atau kebijakan yang sudah diatur pemerintah soal penanganan atau prosedur pemakaman jenazah

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Polisi Periksa 3 Provokator yang Bikin Waga Tolak Pemakaman Jenazah Perawat yang Positif Corona 

Lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan memanggil tujuh saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus penolakan pemakaman tersebut.

Tiga pelaku diduga melanggar pasal 212 KUHP dan 214 KUHP serta pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah.

Sebelumnya diberitakan, pemakaman jenazah perawat positif virus corona di Semarang pada Kamis (9/4/2020) terpaksa dipindahkan karena ditolak oleh warga.

Sedianya, pemakaman itu dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Ungaran, Kabupaten Semarang.

Namun, karena ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman itu, akhirnya dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

3. Kronologis Blokade

Purbo, Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang, mengaku warganya bersikeras menolak pemakaman seorang perawat yang dinyatakan positif corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul.

Sebagai Ketua RT, menurut Purbo, harus bisa mengakomodasi aspirasi warganya tersebut.

Meskipun dalam hatinya, dirinya mengaku menangis saat menemui penjaga TPU Sewakul untuk menyampaikan pernyataan sikap warga RT 06 tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Namun demikian, insiden penolakan tersebut, menurut Purbo, telah terjadi miskomunikasi yang menyebabkan muncul penolakan tersebut. Permintaan maaf Menurut Ketua RW 08, Dusun Sewakil, Daniel Sugito, aksi penolakan tersebut sebelumnya sudah dimediasi sejumlah tokoh, salah satunya Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, mengaku kecewa dengan aksi penolakan warga RT 06 Dusun Sewakul itu. Namun, dirinya meminta kepada seluruh perawat untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

"Kami kecewa dan prihatin dengan kejadian ini, tapi perawat harus tetap memberikan pelayanan kesehatan secara profesional," ungkapnya.

Sementara itu, Purbo menyampaikan permintaan maafnya terkait insiden tersebut. "Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang, Pengakuan Ketua RT hingga Sorotan Ganjar", https://regional.kompas.com/read/2020/04/11/12420001/soal-penolakan-jenazah-perawat-positif-corona-di-semarang-pengakuan-ketua-rt.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved