Virus Corona di Sumsel

Pemkot Lubuklinggau Siapkan 3.000 Paket Sembako untuk Pedagang Kecil Terkena Dampak Virus Corona

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini tengah menyiapakan bantuan sembako untuk para pedagang kecil yang terdampak pandemi virus corona.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Eko Hepronis
Pemkot Lubuklinggau rapat membahas pembagian sembako untuk pedagang kecil yang terdampak Virus Corona, Minggu (12/4/2020) 

 SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau saat ini tengah menyiapakan bantuan sembako untuk para pedagang kecil yang terdampak pandemi Virus Corona.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian pemkot Lubuklinggau kepada pedagang kecil yang terdampak.

"Sekarang masalah sembako untuk pedagang kecil ini sedang kita siapkan, sekarang sedang pendataan
tinggal menunggu realisasinya," ujarnya pada wartawan, Minggu (12/4/2020).

Menurutnya, penanganan bantuan akibat pandemi Covid-19 ini sudah disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian provinsi pendataan warga miskin baru dan program sembako Pemkot Lubuklinggau

"Untuk bantuan pedagang kecil ini telah kita siapkan 3.000 paket sembako.

2 Polisi Tewas, Insiden Anggota TNI dan Polisi Bentrok yang Dipicu Kesalahpahaman

 

Kabar Terbaru Pak RT Tolak Pemakaman Perawat, Jenazah Pasien Corona: Dihujat, Kini Dicokok Polisi

 

Dalam paket sembako ini berisi beberapa kebutuhan pokok, sehingga nilainya mencapai Rp 685 ribu," ungkapnya.

Ia menuturkan realisasi bantuan sembako tersebut, akan direalisasikan secara bersamaan dengan bantuan PKH dan Kartu Pra Kerja.

Sehingga disaat bersamaan semua masyarakat Lubuklinggau terdampak mendapat bantuan.

"Artinya semuanya sudah kita sikapi pemkot sekarang tengah menunggu. Untuk situasi pasar setiap hari kita update, kita monitor, kondisi di pasar masih jalan, artinya ekonomi menengah ke bawah masih tetap jalan," paparnya.

Ia menambahkan, dalam program pembagian sembako ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forkompinda dan sudah mendapat pendampingan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan inspektorat sebagai bentuk legal hukum

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved