Jadwal Siaran Program Belajar dari Rumah di TVRI, Ingat Mulai Senin Besok dari Pukul 08.00-23.30

Program Belajar dari Rumah di TVRI ini merupakan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim di tengah wabah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Editor: Sudarwan
Ilustrasi/Ist
Ilustrasi belajar di rumah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai besok pagi Senin (13/4/2020) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghadirkan program Belajar dari Rumah di TVRI. (Simak jadwal lengkap siaran TVRI program Belajar dari Rumah di dalam artikel ini).

Program Belajar dari Rumah di TVRI ini disiarkan setiap hari Senin sampai Minggu.

Program Belajar dari Rumah di TVRI ini merupakan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim di tengah wabah pandemi Virus Corona atau covid-19.

Video: Murid SD Ini Mengaku Lebih Senang Belajar di Sekolah, Bisa Bertemu Ibu Guru dan Teman

"Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, pada Kamis (9/4/2020).

Nadiem menjelaskan konten pembelajaran dalam program "Belajar dari Rumah" akan fokus pada literasi, numerasi, dan penumbuhan budi pekerti atau pendidikan karakter.

Program Belajar dari Rumah bisa dinikmati oleh anak-anak dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga dewasa.

Seperti dilansir Kompas.com dalam artikel  "Jadwal Tayang Belajar dari Rumah lewat TVRI Setiap Hari, Catat!"Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar menuturkan, pada akhir pekan, yakni pada Sabtu dan Minggu, ada durasi tiga jam khusus untuk program kebudayaan, antara lain gelar wicara (talkshow), podcast, kesenian, dan magazine tentang perkembangan budaya dari seluruh Indonesia.

Diknas Sumsel Dukung Belajar Lewat TVRI

Kemudian di malam hari akan ada pemutaran film Indonesia dengan pilihan berbagai genre, seperti film anak, drama, dan dokumenter.

Ia mengatakan, Kemendikbud akan menyiapkan 720 episode untuk penayangan program "Belajar dari Rumah" selama 90 hari di TVRI. Saat ini Kemendikbud sudah menyiapkan tayangan untuk dua minggu pertama, sambil memproduksi untuk tayangan di minggu-minggu berikutnya.

Berikut pembagian jam tayang untuk program Belajar dari Rumah di TVRI setiap harinya.

Senin - Jumat

 

08.00 - 08.30 WIB Program untuk PAUD

08.30 - 09.00 WIB Program untuk Kelas 1-3

10.00 - 10.30 WIB Program untuk Kelas 4-6

10.30 - 11.00 WIB Program untuk jenjang SMP

14.00 - 14.30 WIB Program untuk jenjang SMA

14.30 - 15.00 WIB program Pengasuhan dan Pendidikan Anak

19.00 - 23.30 Film Terbaik Indonesia

Sabtu - Minggu

08.00 -23.00 WIB Tayangan Kebudayaan dan Film Terbaik Indonesia

Kadisdik Kota Palembang Buat Edaran Tertulis dan Via WA
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan pihaknya sangat setuju dengan apa yang telah diinstruksikan oleh Kemendikbud ini.
 
"Ya, kita setuju dengan adanya imbauan ini. Artinya ada kebersamaan pembelajaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui TVRI ini," jelasnya, Sabtu (11/4/2020) saat dihubungi Sripoku.com.
 
Ia mengatakan pihaknya akan segera membuat edaran baik secara tertulis maupun lewat WhatsApp yang ditujukan kepada semua kepala sekolah dari tingkat PAUD, SD dan  SMP untuk mengikuti pelajaran dari TVRI ini.
 
"Kita akan buat surat edarannya agar guru dapat menyesuaikan jamnya sesuai dengan jenjang," ujar dia.
Zulinto mengakui hal ini sangat baik karena melalui belajar dari rumah lewat TVRI ini bisa dijangkau siswa yang berada dimana saja.
 
"Ini jawaban bagi yang selama ini terkendala internet. Kalau lewat televisi apalagi TVRI kan bisa dijangkau sampai ke pelosok daerah," ungkap Zulinto.
 
Ia menilai ini dapat menjadi media pembelajaran yang sangat baik karena bisa bervariasi. Guru diharapkan dapat memantau ini juga.
 
"Kita juga belum tahu nanti bagaimana mekanisme belajar ini nanti kita ikuti saja dulu," tegasnya.
 
Terkait perpanjangan masa belajar di rumah, Zulinto mengatakan masih menunggu arahan.
"Yang jelas kita sampai tanggal 25 April. Diperpanjang atau tidak kita belum tahu karena masih melihat keadaan covidd-19 ini di Sumsel khususnya.
Yang jelas kita masih menunggu dan terus berkoordinasi," ujar dia. (Sri Riega)
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved