Bak Karma Berlapis, Penumpang Tipu Ojol Purwokerto ke Solo Kini Ditolak Keluarga Sendiri Karena Ini
Kini, pasca kejadian itu, sang penumpang dikabarkan telah ditangkap jajaran polisi Kota Solo pada Selasa (07/04/2020).
SRIPOKU.COM - Perkembangan kasus pengemudi ojek online (ojol) yang ditipu usai mengantar dari Purwokerto ke Solo menemui babak baru.
Keadaan Mulyono yang kini menerima berbagai bentuk bantuan berbanding terbalik dengan sang penumpang.
Bak ketiban karma, sang penumpang sekaligus penipu itu justru ditolak keluarganya karena alasan penting ini.
Kisah Mulyono, pengemudi ojol itu viral kala ia ditipu Rp750 ribu oleh SA, sang penumpang.
Kini, pasca kejadian itu, sang penumpang dikabarkan telah ditangkap jajaran polisi Kota Solo pada Selasa (07/04/2020).
"Belum ada laporan (dari korban). Itu hanya viral di media sosial, kita amankan dulu," terang Kapolresta Surakarta Kombes Andy Rifai, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Penumpang yang telah menipu dan membuat Mulyono menempuh jarak sejauh 230 kilometer dari Purwokerto-Solo itu adalah SA.
• Betapa Panik Prajurit TNI Ini Tahu Orang yang Ditemaninya Makan Positif Corona, Langsung Diisolasi
• Oknum ASN di Pemkab Banyuasin Diserahkan ke Polisi oleh Keluarganya Pasca Penemuan Ganja dan Sabu
• Rincian Bantuan Penanganan Covid-19 yang Sudah Diterima Pemprov Sumsel, Termasuk Ventilator
• Video Pengakuan Pelaku Pencurian Motor di Palembang, Niat Cari Kerja, Khilaf Lihat Kunci Tergantung
SA adalah seorang pemudik dari Jakarta yang hendak pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah.
Namun, setibanya di Solo, SA justru ditolak keluarganya karena mengalami gejala-gejala Covid-19 seperti demam dan batuk.
Kondisi ini pun membuat polisi menunda sementara pemeriksaan.
SA pun segera dibawa ke rumah sakit di Solo, Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemarin kita amankan. karena batuk, dibawa ke rumah sakit," terang Andy.
Tidak Ada Dendam
Mengetahui penumpang yang menipu dirinya telah ditangkap, Mulyono justru mengaku kasihan.
Mulyono pun mengaku tak ada dendam kepada SA meskipun telah dipitu hingga Rp 700 ribu.