News Video Sripo
Video: Seorang Warga Sumatera Barat Tertangkap Bawa Sabu dari Aceh, Diduga Kurir Lintas Provinsi
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumsel berhasil mengamankan dua kilogram narkoba dari dua tersangka pengedar narkoba antar provinsi
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumsel berhasil mengamankan dua kilogram narkoba dari dua tersangka pengedar narkoba lintas provinsi.
Kedua pelaku berhasil ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumsel di jalan lintas Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Betung, Banyuasin.
Identitas kedua pelaku, yakni Zulyosa (50) dan Deni (40) warga Sumatera Barat.
Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan sindikat narkoba antar provinsi yang akan menyebarkan narkoba dari provinsi Aceh menuju Palembang.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: