News Video Sripo

Tempo Dua Bulan, 161 Ribu Masyarakat Diselamatkan Ditres Narkoba Polda Sumsel dari Bahaya Narkoba

Tempo dua bulan periode februari hingga maret 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sekitar 161 ribu masyarakat sumater

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tempo dua bulan periode februari hingga maret 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sekitar 161 ribu masyarakat sumatera selatan dari narkoba.

Hal ini dengan adanya hasil tangkapan barang haram narkoba sebanyak 26.221 gram sabu-sabu dan 1.816 butir pil ekstasi dibulan februari hingga maret 2020.

"Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 26.221 gram sabu-sabu dan sebanyak 1.861 butir pil ekstasi," kata Kombes Pol. Heri Istu Hariono.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved