Breaking News

Nekat Palsukan Ijazah Demi Jadi Dosen, Pelawak Terkenal Ini Kini di penjara, Nasibnya tak Terduga!

Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Kompas TV
Pelawak Nurul Qomar 

Ijazah yang dipalsukan tersangka adalah ijazah yang didapat dari salah satu universitas di Jakarta. Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," kata Triagung. 

4. Alasan kesehatan, polisi bebaskan sementara Qomar

 Dilansir dari Tribunnews, Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi. Selain itu, Qomar juga mengidap asma.

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.

Seperti diketahui, Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017.

 6 Jenderal TNI Pernah Dilarang Masuk Amerika Serikat, Diantaranya Prabowo Subianto hingga Wiranto

 

Kabar Terbaru

Kabar terbarunya dia kini sudah bebas dari jeruji penjara dan Komar akan maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di Kota Depok seperti Sripoku.com kutip dari WartaKota.

Setelah menjadi anggota DPR RI selama dua periode, pelawak Komar (59) berencana mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil walikota Depok, Jawa Barat.

Komar mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil walikota mendampingi Pradi Supriatna. Saat ini Pradi Supriatna masih menjabat Wakil Walikota Depok.

Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Pelawak Nurul Qomar alias Komar menceritakan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3 di Pesona Mall, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
 

Komar maju ke Pilkada Kota Depok tahun depan bersama Partai Gerindra.

"Mengapa sama Pradi Supriatna? Saya melihat kapasitas dan potensi dalam dirinya," kata Komar saat berbincang bersama Warta Kota, Senin (14/10/2019).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved