Menteri Agama Fachrul Razi Optimis Ibadah Haji 2020 Dilaksanakan, Ada Tanda Perubahan di Mekkah
Belum ada kepastian apakan Pemerintah Arab Saudi membuka atau meniadakan ibadah haji tahun ini mengingat masih mewabahnya Virus Corona.
Menurut Fachrul, pelunasan BPIH setidaknya memberikan kepastian bagi calon jemaah berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji jika situasi memungkinkan.
"Paling tidak dengan melunasi BPIH menunjukkan dia sudah punya kartu kepastian untuk berangkat haji," kata Fachrul.
Di sisi bersamaan, Kemenag menyiapkan sejumlah skenario keberangkatan haji di tengah wabah virus corona. Skenario pembatalan keberangkatan ibadah haji juga disiapkan.
Skenario pertama, yaitu jika ibadah haji dilaksanakan sesuai kuota jemaah yang telah disepakati.
• Menguat, Berikut Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Hari Kamis 9 April 2020 di 5 Bank
Menurut dia, skenario ini bisa terjadi jika pada waktu pelaksanaan ibadah haji situasi sudah cukup kondusif dengan risiko relatif kecil.
"Situasi ini diasumsikan haji diselenggarakan dalam risiko relatif kecil yang ditandai situasi kondusif dengan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi normal," ucap Fachrul.
"Skenario disiapkan dalam tiap tahap pelaksanaan haji, mulai dari berangkat hingga pulang ke Tanah Air. Diupayakan dengan meminimalisasi sistem dampak Covid-19 hingga ke titik nol," tuturnya.
Skenario kedua, jika ibadah haji dilaksanakan dengan pengurangan kuota jemaah hingga 50 persen.
Menurut dia, skenario ini mungkin dilakukan jika situasi di Arab Saudi masih berisiko, sehingga pemerintah perlu memperhatikan prioritas jemaah dan petugas yang berangkat.
"Kuota diperkirakan dikurangi hingga 50 persen dengan pertimbangan ketersediaan ruangan yang cukup untuk physical distancing.
Skenario ini memaksa adanya seleksi mendalam terhadap jemaah haji yang berangkat tahun ini dan petugas yang berangkat," tutur Fachrul.
• Menguat, Berikut Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar AS Hari Kamis 9 April 2020 di 5 Bank
Skenario berikutnya, yaitu jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini dibatalkan.
Fachrul mengatakan, pemerintah pembatalan pelaksanaan ibadah haji bisa terjadi jika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pembatalan atau jika Pemerintah RI melihat situasi di Arab Saudi menimbulkan risiko tinggi.
"Skenario disusun berdasarkan dampak, terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Jemaah Harus Lunasi Dana Haji 2020, Bisa Diambil jika Tak Jadi"