Virus Corona di Sumsel

Per 12 April, Naik LRT Palembang Wajib Pakai Masker Atau Ditolak Jadi Penumpang, Uang Tiket?

bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api maupun LRT Sumsel.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Nando
Pengecekan suhu tubuh penumpang bus yang datang dari luar daerah, Minggu (29/3/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Kerata Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang selaku operator moda transportasi massal Light Rail Transit (LRT) bakal mewajibkan para penumpang yang akan naik LRT menggunakan masker mulai 12 April 2020, Rabu (8/4/2020).

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung dilarang naik kereta api maupun LRT Sumsel.

Ketika penumpang dilarang naik karena tak menggunakan masker, tiket yang telah dipesan akan dikembalikan penuh.

Pengumuman SNMPTN 2020 Dibuka Hari Ini, Inilah 12 Website PTN yang Bisa Diakses dengan Cepat

"Mulai 12 April penumpang LRT dan kereta jarak jauh wajib pakai masker. Jika tak mematuhi aturan dilarang naik dan uang tiket dikembalikan," katanya.

Ia menjelaskan, untuk penumpang wajib pakai masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia WHO.

Dima, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat fasilitas publik untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Menurutnya, selain mewajibkan penumpang mengguanakan masker pihaknya telah mengambil langkah-langkah pencegahan virus Covid-19 dengan menghentikan operasional kereta api Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya, dan pengurangan operasional LRT Sumsel menjadi 26 perjalanan.

"Selain larangan pakai masker, kita juga telah melakukan upaya preventif lainnya dengan penyemprotan kereta, menghentikan operasional kereta limeks dan lain-lain," jelas Aida.

Kepingin Nyabu tapi Tak Ada Uang, Tukang Ojek Pengkolan Ini Memilih Jalan dengan Menjambret

Menurutnya, meski dilakukan pembatalan menurut perjalanan kereta api jarak jauh, PT KAI tetap menyediakan sarana transportasi dari Palembang ke Lampung dengan menggunakan kereta api Rajabasa dan ke Lubuk Linggau dengan kereta api Serelo.

Akan tetapi hanya disediakan 265 tempat duduk setiap rangkaian kereta nya atau 50 persen saja tiket yang di jual.

Hal ini dikarenakan PT KAI tetap menerapkan social distancing dan physical distancing yang telah dimulai pada tanggal 2 April 2020.

"KAI juga memperpanjang kebijakan pengembalian bea tiket 100 persen untuk pembatalan tiket kereta api yang telah dipesan hingga 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved