Video: Tak Ada Saksi, Sidang Kasus Bupati Non Aktif Ahmad Yani Kembali Ditunda
Sidang yang menggunakan telekonference ini pun ditunda satu minggu kedepan dengan catatan harus sudah membawa saksi yang bisa meringankan.
Penulis: anisa rahmadani | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Sidang Bupati Non Aktif Muaraenim Ahmad Yani, kembali ditunda lantaran pihak terdakwa belum membawa para saksi yang bisa meringankan dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palembang hari ini Selasa ( 7/4).
" Saudara Ahmad Yani karena sudah diberi waktu 2 minggu akibat virus Covid-19 untuk mengumpulkan para saksi yang bisa meringankan saudara, namun hari ini tidak ada saksi yang ada," terang hakim ketua Erma kepada Ahmad Yani menggunakan teleconference.
Diterangkannya juga, Sidang yang menggunakan telekonference ini pun ditunda satu minggu kedepan dengan catatan harus sudah membawa saksi yang bisa meringankan.
Apabila tidak, mak sidang akan terus berjalan dengan sidang lanjutan dengan agenda tuntutan.
" Baiklah kami beri satu minggu lagi kesempatan saudara untuk menghadirkan saksi namun apabila tidak ada maka sidang tetap berlanjut dengan agenda sidang tuntutan," ucapnya.
Mendengarkan hal tersebut, Ahmad Yani pun menerima dengan menganggungguk.hal itu terlihat saat sidang teleconference tersebut sedang berlangsung.
Namun setelah menyatakan putusan, Roy Riyadi selaku JPU meminta izin untuk bisa menghadiri sidang menggunakan teleconference saja dari kantornya yang berada di Jakarta
" Izin yang mulia, saya meminta izin untuk menghadiri sidang di Jakarta saja dengan menggunakan teleconference," terang Roy kepada Ketua hakim.
Selang beberapa menit, sang hakim pun mengizinkan JPU Roy Riyadi untuk menghadiri sidang minggu depan menggunakan teleconference saja.
Setelah selesai, hakim pun menyatakan sidang akan kembali ditunda minggu depan hari Selasa tanggal 14 April 2020.
" Baiklah sidang pun kembali di tunda pada hari selasa tanggal 14 April 2020 dengan agenda keterangan saksi yang meringankan dari terdakwa," ucap Erma sambil ngetuk palu.