Virus Corona di Sumsel

Video: Pengadilan Negeri Palembang Terapkan Teleconference, Begini Prosedurnya Sidang Saksi Digelar

Dari pantauan, sidang untuk keterangan saksi sama halnya seperti sidang pada umumnya, hanya saja terdakwa yang tidak hadir di ruangan sidang.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Masih dalam sosial distancing akibat adanya virus Covid-19 atau Virus Corona, sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Palembang tetap berjalan dengan menggunakan teleconference.

Hal itu terlihat dari pantauan wartawan SRIPO di ruang sidang pagi ini Selasa (7/4/2020).

Dari pantauan, sidang untuk keterangan saksi sama halnya seperti sidang pada umumnya, hanya saja terdakwa yang tidak hadir di ruangan sidang.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved