Berita Selebriti

Di Tengah Wabah Corona, Anya Geraldine Mendadak Pamer Foto Tanpa Busana, Baim Wong Beri Sindiran Ini

disaat masyarakat luas tengah sibuk mencegah virus corona, Anya Geraldine justru memposting sebuah foto tanpa busana dirinya.

Kolase Sripoku.com/Instagram/anyageraldine
Anya Geraldine 

Tak ketinggalan, netizen juga turut mengomentari unggahan Anya tersebut dan menggodanya.

Sebelumnya, aktris Tara Basro sempat ramai menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama Twitter.

Pasalnya, Tara Basro sempat mengunggah foto topless alias tanpa busana di akun media sosial twitter pribadinya. Foto Viral itu jadi perbincangan.

"Worthy of Love", demikian caption yang disertakan aktris Tara Basro pada sebuah unggahan foto di akun Twitternya, Selasa (3/3/2020).

Di foto tersebut, Tara tampak tak berbusana.

Video: Penerima Suap Dinas PUPR Muaraenim Dengarkan Tuntutan Secara Online, Hakim Pakai Earphone

Bongkar Kisah Cinta Neneknya, Raline Shah Mendadak Singgung Wajah Fedi Nuril, Salfok Sosok Kakeknya

Dia duduk menghadap ke samping dengan tangan menutup payudaranya.

Namun, saat ditelusuri Tribunnews.com, foto tersebut sudah tidak ditemukan di Twitter Tara Basro.

Terkait dengan foto topless yang diunggah Tara Basro, Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu angkat bicara.

Ferdinandus mengungkapkan, unggahan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski demikian ia mengatakan, unggahan tersebut belum sempat diturunkan (take down) oleh Kominfo.

"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata Firnandus sebagaimana dikutip dari Antara.

Ferdinandus mengungkapkan, foto yang kini sudah tidak ditemukan di Twitter Tara Basro tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.

Terutama Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Namun kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate menilai foto yang diunggah aktris Tara Basro di akun Twitternya pada Selasa (3/3/2020) tak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pernyataan Johnny berbeda dengan pernyataan Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu yang menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved