Cek Kode Listrikmu, Ikuti Panduan Ini Dapatkan Token Gratis Pelanggan 450 VA, 50 Persen 900 VA
Dengan demikian, pemilik kode R1M/900 VA dan R1MT/900 VA tidak mendapatkan jatah diskon 50 persen.
SRIPOKU.COM-Terkait dengan kondisi terkini menyikap wabah Virus Corona yang kini menyentuh setiap sendi perekonomian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengeluarkan kebijakan baru mengenai tagihan listrik.
Maka itulah, Presiden Jokowi membuat kebijakan dan memutuskan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
Melihat imbauan ini, pihak PLN pun sudah membuat kebijakan lanjutan terkait dengan menggratiskan biaya listrik.
Namun ada beberapa aturan mainnya yang ditetapkan pihak PLN.
Adapun gratis Listrik gratis dengan diskon 50 persen itu berlaku tiga bulan, yakni April hingga Juni 2020.
Untuk pelanggan 450 VA, terdapat 24 juta pelanggan yang mendapat pembebasan biaya.
Sementara itu, bagi pelanggan dengan daya 900 VA, hanya pelanggan golongan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan keringanan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram resmi PLN, terdapat 7 juta pelanggan yang masuk dalam kategori pelanggan 900 VA bersubsidi.
Hal ini dibenarkan oleh Manajer UP 3 PLN Wilayah Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho.
"Yang mendapat diskon 50 persen untuk daya 900 VA adalah rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah saja, yaitu (dengan kode) R1," terang Ari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (03/04).
"Data pelanggan yang bersubsidi sesuai dengan BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ari menambahkan, BDT ini dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Kementerian Sosial, melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Untuk diketahui, berikut kode yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik dari pemerintah, seperti yang dirangkum Tribunnews.com:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)