Berita Palembang

Tiga Pemuda Ini Curi Ponsel setelah Mengamati Kebiasaan Korbannya Menyimpan Anak Kunci Rumah

Pelaku NR mengaku sebelum melakukan aksinya mencuri di rumah korban, ia terlebih dahulu mengamati rumah dan kebiasaan korban.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Tiga pemuda tersangka pencuri ponsel diamankan di Polsek Kalidoni Palembang 

SRIPOKU.COm, PALEMBANG -Tiga pemuda dibekuk anggota Reskrim Polsek Kalidoni Palembang karena melakukan pencurian ponsel di rumah H Yacub (55) di Jalan Mayor Zen, Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang pada 31 Maret 2020 lalu sekitar pukul 22.00.

Ketiga pelaku yakni NR (16), AF (21) dan An (26) warga Kecamatan Kalidoni Palembang .

Ketiga pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kalidoni Palembang di rumahnya masing-masing, Rabu (1/4) sekitar pukul 21.00.

"Benar anggota kita mengamankan ketiga pelaku tanpa adanya perlawanan di rumahnya masing-masing, setelah mengamankan para pelaku anggota kita langsung membawa ketiganya ke Mapolsek Kalidoni Palembang," kata Kapolsek Kalidoni, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim, Ipda Denny Irawan, Kamis (2/4).

Lanjutnya, saat kejadian ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing.

"Setelah korban pergi, pelaku NR masuk ke dalam rumah menggunakan kunci yang diletakkan korban di atas ventilasi rumah, usai berada di dalam menurut pengakuan pelaku ke anggota kita dia langsung mengambil tiga unit ponsel milik korban yang diletakkan diatas meja dan langsung kabur," katanya.

Polsek Gelumbang Resor Muaraenim Amankan Dua tersangka Pencuri Ponsel Milik Pemain Orgen Tunggal

Seorang Pasien Positif Covid-19 Mengamuk saat Dievakuasi, Ngotot Minta Isolasi Mandiri di Rumah

Putus Rantai Penyebaran Virus Corona, Polres Muaraenim tak Izinkan Gelar Hajatan dan Organ Tunggal

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian dengan Laporan Polisi Nomor : LPB/124/IV/2020 Sumsel/Resta/Sek. Kalidoni, tanggal 01 April 2020.

"Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan ketiga pelaku," katanya

Sedangkan, pelaku NR mengaku sebelum melakukan aksinya ia terlebih dahulu mengamati rumah dan kebiasaan korban.

"Dengan bermodalkan itu saya mengentahui bahwa setiap korban keluar rumah menyimpan kunci di atas ventilasi rumah," ungkapnya.

Setelah memastikan korban pergi, ia masuk ke dalam warung sekaligus rumah korban dengan cara membuka gembok pintu warung korban dimana sebelumnya ia terlebih telah mengamati bahwa anak kunci sering diletakkan korban di atas ventilasi bila keluar rumah.

Sehingga ia bisa masuk dengan cara mengambil anak kunci di atas Ventilasi rumah dan mengambil tiga unit ponsel milik korban yang diletakkan di atas meja.

"Selagi saya masuk pelaku An dan Ah memantau kondisi sekitar dan saya kasihkan ke mereka masing-masing satu ponsel," tutupnya. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved