Persib Kembali Terima Pil Pahit, Pasca Wander Luiz Positif Virus Corona
Pasca Wander Luiz positif Virus Corona, kali ini pil pahit kembali diterima Persib setelah diberikan hukuman dari Komdis PSSI.
SRIPOKU.COM -- Pasca Wander Luiz positif Virus Corona, kali ini pil pahit kembali diterima Persib setelah diberikan hukuman dari Komdis PSSI.
Berdasarkan resmi merilis hasil sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait beberapa pelanggaran yang terjadi pada Shopee Liga 1 Indonesia 2020 termasuk Persib Bandung.
Persib Bandung harus rela menerima hukuman berdasarkan hasil keputusan sidang Komdis PSSI pada 13 Maret 2020.
Persib Bandung harus menerima kabar buruk ketika diberikan hukuman oleh PSSI akibat ulah para oknum suporternya.
Hal tersebut diakibatkan ulah dari oknum para pendukungnya yang masuk ke area lapangan.
Ulah itu terjadi ketika tim dengan julukan Maung Bandung tersebut meraih kemenangan perdananya pada ajang Shopee Liga 1 Indonesia 2020.
Persib Bandung berhasil mengalahkan tamunya Persela Lamongan dengan skor 3-0 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/3/2020).
• Dua Pemain Persipura Ini Dijatuhi Denda Oleh Komisi Disiplin PSSI, Rp10 Juta Perorang
• Dengan Cara Ini Insan Sepakbola Berikan Dukungan Tenaga Medis Lawan Virus Corona di Indonesia
• UPDATE Virus Corona di Sumsel Bertambah, dari Prabumulih 3, Palembang 2, & OKI 1, Total 11 Orang
Pesta tiga poin Supardi dan kawan-kawan harus ternoda karena ulah oknum suporter yang masuk ke lapangan.
Tentu tindakan negatif yang tak patut dicontoh tersebut akan menjadi pusat perhatian bagi Komdis PSSI.
PSSI telah mengumumkan hukuman bagi Persib Bandung melalui situs resminya pada 2 April 2020.
Manajemen Maung Bandung harus ikhlas menerima hukuman dari PSSI berupa pembayaran denda.
PSSI mengganjar klub asal Kota Kembang tersebut dengan hukuman denda sebesar 30 juta rupiah.
Tentu kabar buruk ini bagaikan pil pahit kedua yang harus ditelan oleh Persib Bandung.
1. Pelatih Arema FC, Sdr. Roberto Mario Carlos Gomez
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
2. Ofisial Arema FC, Sdr. Charis Yulianto
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: PS Tira vs Arema FC
- Tanggal kejadian: 2 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan kepada wasit cadangan
- Hukuman: Teguran keras
3. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Arthur Cunha Da Rocha
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Borneo FC vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain 1 (satu) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Gabriel Do Carmo
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar Fair Play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 20.000.000
5. Arema FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam satu pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
6. Arema FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 8 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Suporter melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan & masuknya suporter ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000
7. Pemain Persipura Jayapura, Sdr. Israel Wamiau
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 10.000.000
8. Panitia Pelaksana Pertandingan Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2020
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persela Lamongan
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2020
- Jenis pelanggaran: supporter Persib Bandung masuk ke area lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000