Lagi Mengendarai Kawasaki Ninja, Pria di Musi Rawas Ini Distop Polisi, Nopolnya Menarik Perhatian
Hr (33), warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas tak berkutik saat ditangkap anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Hr (33), warga Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas tak berkutik saat ditangkap anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas.
Pengedar narkoba yang sudah jadi target operasi (TO) ini ditangkap saat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja R di jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 14.00.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasatres Narkoba AKP Haerudin mengungkapkan, tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba ini memang sudah jadi target operasi.
Penangkapan berawal dari informasi bahwa tersangka membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja R menuju arah Muara Kelingi.
• Pelatih Cari Rumus Jitu untuk Hadapi Endo/Watanabe,Setelah Enam Kekalahan Beruntun Kevin/Gideon
Nomor polisi dari motor yang dikendarai Hr cukup menarik perhatian karena bisa dikategorikan nomor cantik, yakni BA 61 NDO.
Selanjutnya anggota Opsnal Sat Res Narkoba langsung mencegat tersangka saat melintas di jalan lintas Sekayu - Lubuklinggau, tepatnya di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Setelah berhasil mengamankan tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu.
• Pelatih Cari Rumus Jitu untuk Hadapi Endo/Watanabe,Setelah Enam Kekalahan Beruntun Kevin/Gideon
Barang bukti sebanyak 10,57 gram itu diltemukan anggota didalam kantong sebelah kiri celana pendek warna abu-abu yang dikenakan oleh tersangka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Haerudin, Kamis (2/4/2020).