Isolasi Lokal di Sumsel

Sejumlah Wilayah di Palembang Sudah Berlakukan Isolasi Lokal Demi Cegah Tertularnya Corona

Langkah karantina wilayah dipilih sejumlah daerah untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
handout
Salah satu kawasan di Palembang yang sudah menerapkan karantina wilayah. 

"Peran serta ketua RT juga kami sangat harapkan untuk menetralisir keresahan masyarakat terkait kekhawatiran pendatang tersebut Itulah sebabnya perlu sama-sama kita untuk memantau lingkungan tempat tinggal masing-masing mentaati himbauan prosedur yang dikeluarkan pemerintah," jelasnya.

Sedangkan, untuk penyediaan tempat cuci tangan baru sebatas lingkungan kantor lurah dan camat, namun kecamatan telah menghimbau juga pemilik usaha/kantor swasta lainnya untuk menyediakan fasilitas tersebut.

"Kegiatan penyemprotan kita lakukan terhadap fasum dan fasos yang ada.

Dan alhamdulillah, ada juga inisiatif dari masyarakat yang menyemprot secara mandiri terhadap rumah dan lingkungan tempat tinggal mereka.

Dan tentunya dengan segala keterbatasan yang ad terutama personil, kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk menjaga kebersihan dan sterilitas lingkungan mereka, menerapkan social distancing dan berdiam di rumah kecuali ada hal-hal yang sangat mendesak serta juga memakai masker," tutupnya.

Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Hari Ini Kembali Macet, Ditengarai Perbaikan Jembatan Musi II

Di tempat berbeda, Komplek Top 100 sudah sejak beberapa hari lalu melaksanakan karantina wilayah.

Ali Burza selaku satpam regu dua di Komplek Top 100  RT 62 Jakabaring Palembang membenarkan adanya karantina wilayah di Komplek Top 100 dan Masjid Cheng Ho Palembang.

Menurut Ali, penutupan wilayah komplek tersebut sudah disepakati oleh pengurus Masjid Cheng Ho dan masyarakat Komplek Top 100 demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Sudah ada kesepakatan antara RT, pihak mesjid, dan masyarakat karena ditakuti nantinya virus Covid-19 ini masuk ke wilayah Komplek Top 100 ini," kata Ali, saat diwawancarai via telepon oleh wartawan Sripoku.com, Senin (30/3/2020).

Penutupan akses komplek ini sendiri sudah diberlakukan sejak tanggal 29 Maret 2020.

Sebelumnya ditanggal 28 Maret 2020, menurut Ali pihak dari kecamatan sudah melakukan pemyemprotan disinfektan di area Komplek Top 100.

"Dimulai sejak tanggal 29 Maret kemarin, tanggal 28 penyemprotan desinfektan dari kecamatan di mesjid Ceng Ho," kata Ali.

Andai Kata Palembang Terapkan Lockdown atau Karantina Wilayah, Pabrik Karet Boleh Jadi Gulung Tikar

Menurutnya warga di Komplek Top 100 masih bisa keluar dari komplek tersebut, dan saat ini warga juga sudah membatasi diri untuk keluar demi mencegah penyebaran Virus Corona.

"Untuk warga komplek masih bisa keluar komplek, warga juga sudah membatasi diri untuk keluar dari komplek perumahan," kata Ali.

Sedangkan untuk dari luar, menurut Ali harus melalui pos satpam terlebih dahulu untuk dizinkan atau tidaknya memasuki wilayah Komplek Top 100.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved