News Video Sripo

Video Ekslusif: Tak Peduli Intruksi Jokowi Soal Kelonggaran Cicilan, Debt Collector Tutup Mata

Di tengah pandemi virus corona, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah memberikan intruksi kelonggaran pembayaran angsuran dan bunga kredit s

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- -Di tengah pandemi virus corona,  Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah memberikan intruksi kelonggaran pembayaran angsuran dan bunga kredit selama satu tahun  kepada ojek online, sopir taksi dan nelayan,  Senin (30/3).

Dalam intruksinya, Jokowi menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tak  perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun.

Intruksi tersebut nyatanya tidak sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi. Dimana hingga saat ini masyarakat di berbagai daerah khsusunya Palembang masih tetap saja ditagih perusahaan pembiayaan atau perbankan terhadap cicilan kendaraan mereka. 

Dengan kondisi krisis ekonomi dampak dari Covid-19 ini para masyarakat seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Di satu sisi pemerintah menginstruksikan dirumah aaja untuk memutus mata rantai corona, namun di sisi lain kewajiban cicilan kredit masih harus dibayarkan. 

Pihak perusahaan pembiayaan atau perbankan ketika ditanyakan prihal intruksi Presiden berdalih kelonggaran cicilan itu hanya berlaku bagi masyarakat yang positif Covid-19. Bagi masyarakat yang masih sehat masih tetap harus membayarkan kewajiban seperti biasa. 

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved