UFC
Petarung UFC Jon Jones Ditangkap Polisi karena 4 Tuduhan, Ada Pengunaan Senjata Api
Dia ditangkap karena mengemudi sambil mabuk, penggunaan senjata api, kepemilikan sebuah open container
SRIPOKU.COM - Petarung UFC asal Amerika Serikat, Jon Jones, dilaporkan ditangkap polisi dengan 4 tuduhan.
Dikutip BolaSport.com dari MMA Fighting, Jon Jones dikabarkan ditangkap di Albuquerque, New Mexico, Kamis (26/3/2020) pagi waktu setempat.
Petarung berjulukan Bones itu ditangkap dengan empat tuduhan sejauh ini.
Dia ditangkap karena mengemudi sambil mabuk, penggunaan senjata api, kepemilikan sebuah open container, dan mengemudi tanpa bukti asuransi.
Kejadian bermula ketika polisi menerima laporan tentang ada penembakan di Albuquerque.
• VIDEO - Kecoh 7 Pemain dari Tengah Lapangan,Virgil van Dijk Cetak Gol Gaya Mega Bintang Messi
• Juara RAW: Tampil di WWE Tak Semudah yang Dikira Jon Jones!
• Jon Jones Iri oleh Ketenaran Khabib Nurmagomedov dan Conor McGregor
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian.
Mereka kemudian menemukan Jones di dalam mobilnya dengan mesin menyala sedang berada di taman.
Petugas memperhatikan Jones tampak mabuk dan menemukan sebuah pistol serta sebotol minuman di dalam mobilnya.
Direktur Komunikasi Polisi Albuquerque, Gilbert Gallegos, mengatakan akan memeriksa tentang penggunaan senjata api milik Jones terlebih dahulu.
Hal tersebut sengaja dilakukan petugas untuk mengurangi kekerasan di wilayahnya.
"Sebagai bagian dari penyelidikan atas insiden ini, Unit Pengurangan Kekerasan Senjata kami akan menguji senjata api dan selongsong peluru untuk menentukan apakah senjata tersebut telah digunakan untuk kejahatan apapun," kata Gallegos.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi kekerasan senjata di Albuquerque yang sedang menjadi prioritas utama kami," katanya menambahkan.
Berdasarkan informasi tambahan, Jones sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Pemilik gelar juara UFC kelas berat ringan itu akan menjalani sidang kasusnya pada 9 April mendatang.
Sementara itu, Jones memang memiliki riwayat pernah berurusan dengan polisi.